Headline.co.id, Jakarta ~ Program percepatan penurunan stunting di Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan pada tahun 2025. Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa delapan dari sebelas indikator intervensi spesifik telah mencapai target nasional. Meski demikian, masih diperlukan penguatan pada indikator pemberian makanan tambahan (PMT) dan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) untuk mencapai hasil yang lebih optimal pada tahun 2026.
Lovely Daisy, Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, menjelaskan bahwa publikasi data intervensi stunting 2025 telah melalui berbagai tahapan. Proses ini dimulai dari umpan balik awal tahun, dilanjutkan dengan klinik data bersama Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, hingga finalisasi capaian nasional. “Kita tetap konsisten melakukan publikasi data setiap tahun sebagai bentuk transparansi dan penguatan akuntabilitas. Data ini akan menjadi dasar pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri serta pengambilan kebijakan di tahun berikutnya,” ujar Lovely Daisy saat memaparkan Data Publikasi Intervensi Stunting 2025 di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Secara nasional, berdasarkan data tahun 2024, jumlah balita stunting di Indonesia tercatat sebanyak 4.482.340 anak. Sebanyak 80 persen kasus stunting terkonsentrasi di 16 provinsi, dengan sekitar 50 persen kasus berada di enam provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan. Selain itu, wilayah lain yang menjadi kontributor besar adalah Aceh, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Sumatra Barat, Lampung, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.
Lovely menambahkan bahwa konsentrasi kasus ini menjadi dasar penentuan prioritas intervensi. “Perubahan ini membuat indikator menjadi lebih ketat sehingga memengaruhi capaian persentase, meskipun target telah disesuaikan,” tambahnya. Ke depan, fokus penguatan akan diberikan pada indikator yang belum optimal, khususnya ANC enam kali dan PMT bagi ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK).
Pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan intervensi berjalan konsisten dan tepat sasaran. “Data ini menjadi dasar evaluasi bersama pemerintah daerah dan penguatan koordinasi lintas sektor. Konsistensi intervensi berbasis data sangat penting agar target nasional dapat tercapai,” pungkas Lovely Daisy.





















