Headline.co.id, Bulan Ramadan Merupakan Waktu Yang Istimewa Bagi Umat Muslim ~ termasuk bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan kanker. Keinginan untuk tetap berpuasa sering muncul sebagai bagian dari penguatan spiritual selama terapi. Namun, kondisi medis dan daya tahan tubuh selama pengobatan memerlukan pertimbangan yang matang. Terapi seperti kemoterapi dan radioterapi dapat mempengaruhi asupan nutrisi, hidrasi, serta stamina harian, sehingga keputusan untuk berpuasa harus didasarkan pada evaluasi klinis yang menyeluruh.
Dr. R. Wahyu Kartiko Tomo, Sp.B., Subsp.Onk(K), seorang Dokter Spesialis Bedah Subspesialis Onkologi di Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM), menegaskan bahwa keputusan berpuasa bagi pasien kanker bersifat sangat individual. Ia menjelaskan bahwa tidak semua pasien otomatis dilarang menjalankan puasa Ramadan. Penilaian medis harus mempertimbangkan jenis kanker, stadium penyakit, status gizi, serta terapi yang sedang dijalani. Penyakit penyerta seperti diabetes, gangguan ginjal, atau masalah jantung juga menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan. “Secara umum, boleh atau tidaknya sangat individual dan bergantung pada kondisi klinis masing-masing pasien,” ujarnya, Senin (23/2).
Menurut Tomo, prinsip utama dalam menentukan kelayakan berpuasa adalah memastikan tidak ada gangguan terhadap efektivitas terapi. Jika puasa berpotensi memperburuk kondisi atau menghambat proses pengobatan, maka sebaiknya ditunda. Ia menekankan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan medis. Evaluasi menyeluruh sebelum Ramadan sangat dianjurkan agar pasien memahami risiko yang mungkin timbul. “Prinsipnya, jika puasa berpotensi mengganggu terapi atau memperburuk kondisi klinis, maka sebaiknya ditunda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tomo menjelaskan bahwa kemoterapi sering menimbulkan efek samping seperti mual, muntah, penurunan nafsu makan, hingga kelelahan berat. Risiko dehidrasi dan gangguan elektrolit juga dapat meningkat selama masa terapi. Dalam kondisi asupan cairan dan kalori yang terbatas, puasa bisa memperberat gejala tersebut. Pasien dengan status gizi kurang perlu mendapat perhatian khusus karena rentan mengalami penurunan berat badan lebih cepat. “Puasa dapat memperberat kondisi terutama bila asupan cairan kurang dan intake kalori tidak mencukupi,” tuturnya.
Tomo juga menambahkan bahwa radioterapi memiliki tantangan tersendiri tergantung lokasi penyinaran. Pada area kepala dan leher, pasien bisa mengalami nyeri menelan dan kesulitan makan. Penyinaran di area perut dapat memicu mual atau diare, sementara paparan di area luas sering menimbulkan fatigue berat. Dalam situasi seperti itu, pembatasan asupan selama puasa berisiko meningkatkan dehidrasi serta penurunan berat badan signifikan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelanjutan terapi bila tidak ditangani dengan tepat. “Dalam kondisi seperti ini, puasa bisa meningkatkan risiko dehidrasi dan penurunan berat badan yang signifikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ada kelompok pasien yang secara umum tidak dianjurkan berpuasa. Pasien dengan kanker stadium lanjut disertai kondisi umum yang buruk, cachexia, atau malnutrisi berat memerlukan perhatian khusus. Pasien yang menjalani kemoterapi intensif pada siklus awal atau mengalami komplikasi seperti infeksi berat dan gangguan ginjal juga perlu mempertimbangkan penundaan puasa. Keputusan tersebut bukan semata didasarkan pada stadium penyakit, melainkan pada daya tahan tubuh dan status klinis secara keseluruhan. “Bukan semata karena stadium, tetapi karena status klinis dan daya tahan tubuhnya,” tutur Tomo.
Risiko yang dapat muncul bila pasien memaksakan diri berpuasa lain dehidrasi, hipoglikemia, gangguan elektrolit, hingga penurunan berat badan cepat. Fatigue berat dan perburukan fungsi ginjal juga dapat terjadi pada kondisi tertentu. Dalam beberapa kasus, ujar Tomo, gangguan tersebut dapat menyebabkan penundaan siklus terapi. Penundaan pengobatan berpotensi memengaruhi efektivitas penanganan kanker secara keseluruhan. “Pada beberapa kasus, ini bisa berdampak pada efektivitas pengobatan,” katanya.
Meski demikian, pasien dengan kondisi stabil tetap memiliki peluang untuk berpuasa dengan pengawasan medis. Tomo menyarankan evaluasi klinis sebelum Ramadan dan konsultasi untuk penyesuaian jadwal obat. Asupan cairan minimal 1,5–2 liter berbuka hingga sahur dianjurkan bila kondisi memungkinkan, disertai makanan tinggi kalori dan protein. Pasien juga diperbolehkan menjalani puasa secara selang-seling sesuai toleransi tubuh dan segera membatalkan puasa bila muncul keluhan berat. “Puasa adalah ibadah yang sangat mulia, tetapi menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa juga bagian dari ibadah,” pungkasnya.





















