Headline.co.id, Jakarta ~ Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode 2026–2029 mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak 108 calon anggota yang telah lolos Tes Penulisan Makalah. Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses seleksi ini. “Kami sangat mengharapkan peran dan kontribusi masyarakat. Masukan, opini, maupun pendapat publik sangat penting untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota,” ujar Edwin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Daftar 108 nama calon anggota tersebut tercantum dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor: 04/PANSEL.KPI/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Sebelumnya, para peserta juga telah mengikuti Tes Asesmen Psikologis yang dilaksanakan pada 9–12 Februari 2026 di Jakarta.
Proses penerimaan masukan dari masyarakat dibuka mulai 18 Februari hingga 25 Maret 2026. Masyarakat dapat menyampaikan masukan, opini, maupun data terkait rekam jejak peserta melalui surat elektronik ke alamat panselkpi@komdigi.go.id. Panitia Seleksi menjamin bahwa setiap informasi yang diterima akan diperlakukan sebagai data yang bersifat rahasia.
Keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat memastikan bahwa anggota KPI yang terpilih memiliki integritas dan kredibilitas tinggi, guna mewujudkan ekosistem penyiaran yang aman, tepercaya, dan berdaulat.






















