Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya peran media arus utama dalam menjaga profesionalitas informasi di tengah maraknya disinformasi di ruang digital. Hal ini disampaikan Meutya saat melakukan kunjungan media ke kantor The Jakarta Post di Jakarta Pusat pada Kamis (19/2/2026). “Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi, media arus utama lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujar Menkomdigi.
Meutya menjelaskan bahwa narasi keliru yang marak di media sosial dapat memicu kesalahpahaman di masyarakat dan menghambat diskusi konstruktif yang seharusnya berdampak positif. “Kita jadi sulit untuk mendengarkan, ķ suara-suara yang memang ingin membangun dan mana yang sifatnya noise saja. Ketika noise-nya tinggi, pasti suara-suara yang baik akan cenderung tenggelam,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa disinformasi dalam isu luar negeri dapat memengaruhi posisi tawar Indonesia di forum internasional, termasuk dalam partisipasi Indonesia di Board of Peace. “Pemerintah dikritik silakan, tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia,” katanya.
Meutya menegaskan bahwa media tidak hanya berperan dalam menyampaikan kebijakan, tetapi juga menjaga akurasi isu-isu sensitif yang berdampak pada reputasi dan diplomasi Indonesia. Menurutnya, pemerintah membutuhkan media yang argumentatif dan analitis agar publik memperoleh gambaran utuh, bukan potongan informasi yang memicu emosi.
Ia juga menekankan bahwa hak atas informasi yang dijamin dalam konstitusi mengandung makna informasi yang benar dan terverifikasi. “Informasi yang benar menjadi hak bagi masyarakat untuk tahu, itu yang ingin kita jaga,” tandas Menkomdigi. Oleh karena itu, kerja jurnalistik berbasis verifikasi dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas informasi serta memperkuat literasi publik di era transformasi digital.





















