Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, dengan lebih dari 200.000 jamaah berangkat setiap tahunnya. Selain itu, jumlah jamaah umrah diperkirakan mencapai lebih dari 1,5 juta orang. Di balik pelaksanaan ibadah yang sakral ini, terdapat potensi ekonomi global yang besar, meliputi sektor perhotelan, konsumsi, transportasi, logistik, dan berbagai layanan pendukung lainnya. Pertanyaannya adalah, apakah Indonesia akan terus menjadi pasar dalam ekosistem ini, atau mulai mengambil peran sebagai pelaku yang memiliki posisi dalam rantai nilainya?
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui BPKH Limited didirikan sebagai instrumen investasi di ekosistem haji dan umrah. Tujuannya bukan sekadar menjadi perantara layanan, tetapi membangun pijakan strategis Indonesia dalam struktur ekonomi haji. “Orientasi awal pembentukan BPKH Limited atas dukungan kementerian lainnya yaitu Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan yang berdiri tahun 2023 adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah,” jelas M. Arief Mufraini, Anggota BP BPKH Bidang Investasi Langsung, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Arief menambahkan bahwa tujuan dari langkah ini adalah agar Indonesia tidak hanya menjadi pembeli musiman, tetapi memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi tersebut. Ini merupakan tahap awal untuk secara bertahap beralih dari procurement ke investasi. Namun, dalam perjalanan penetrasi pasar dan pembelajaran BPKH Limited, masih diperlukan penguatan regulasi dalam Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji agar model investasi ekosistem dapat dijalankan lebih komprehensif. Revisi regulasi ini sedang diproses sebagai bagian dari penguatan tata kelola jangka panjang.
Dalam fase penetrasi pasar ini, BPKH Limited belum sepenuhnya dapat tampil sebagai pemain utama sesuai desain awalnya. Dalam praktiknya, BPKH lebih terlihat sebagai fasilitator. “Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara,” tegas Kepala BP BPKH, Fadlul Imansyah. Kedaulatan ekonomi haji bukanlah komersialisasi ibadah. Ibadah tetaplah ibadah, namun tata kelola ekonominya harus profesional, efisien, dan berpihak kepada jamaah.
Jika nilai ekonomi yang sangat besar setiap tahun sepenuhnya dinikmati pihak eksternal, sementara Indonesia hanya menjadi pembayar, maka koreksi struktural menjadi keniscayaan. Salah satu contohnya adalah optimalisasi area komersial hotel yang digunakan jamaah Indonesia. Selama ini, potensi ekonomi dari fasilitas tersebut sepenuhnya menjadi domain pengelola eksternal. Dengan pendekatan investasi strategis, sebagian nilai itu dapat kembali memperkuat dana haji dan memberi manfaat langsung bagi jamaah.
Inisiatif penyediaan konsumsi pada fase pra dan pasca Armuzna menjadi legacy yang paling terasa bagi jamaah. Selama bertahun-tahun sebelumnya, jamaah Indonesia tidak memperoleh layanan makan tiga kali sehari secara penuh. Tahun 2025 lalu, meskipun regulasi sangat ketat—termasuk pembatasan tasrikh yang membatasi akses tenaga kerja ke Mekkah—upaya perbaikan tetap dilakukan demi meningkatkan kenyamanan jamaah. “Pada fase pra dan pasca Armuzna sebelumnya jamaah tidak mendapatkan layanan makan tiga kali sehari secara penuh. Tahun lalu kita melakukan perbaikan dalam kondisi yang sangat menantang. Banyak dapur tidak dapat beroperasi optimal, mobilisasi logistik terbatas, tetapi kebutuhan jamaah harus tetap diprioritaskan,” ujar Arief.
Inisiatif ini diharapkan menjadi standar baru pelayanan haji Indonesia ke depan. “Harapan kami, sistem yang sudah dirintis ini dapat diteruskan dan disempurnakan, dengan atau tanpa keterlibatan BPKH maupun BPKH Limited. Jika penyelenggara dapat menjalankannya secara mandiri, itu justru menjadi keberhasilan bersama,” tambah Fadlul. Artinya, langkah yang dilakukan bukanlah pengambilalihan peran, melainkan pembukaan jalan dan penutupan celah layanan yang selama ini belum optimal.
Dalam kerangka yang lebih luas, pengembangan Kampung Haji—sebagai gagasan strategis pemerintah melalui Danantara sebagai leading sector—menjadi bagian dari arsitektur besar kedaulatan ekonomi haji. Kampung Haji dirancang sebagai ekosistem terpadu yang memperkuat kehadiran Indonesia secara lebih permanen di Tanah Suci, baik dari sisi layanan, logistik, maupun aktivitas ekonomi yang relevan dengan kebutuhan jamaah. “BPKH siap berkolaborasi dalam pengembangan Kampung Haji. Ini bukan agenda sektoral, melainkan agenda strategis nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem haji global,” tegas Fadlul.





















