Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pengelolaan Wisata Sungai Glidik Diperketat dengan Aturan dan Izin

masfajar by masfajar
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pengelolaan Wisata Sungai Glidik Diperketat dengan Aturan dan Izin
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Lumajang ~ Pengelolaan wisata berbasis sungai di Kabupaten Lumajang dan Malang kini memerlukan koordinasi dan kepastian aturan yang jelas. Hal ini menjadi fokus dalam pengelolaan Sungai Glidik untuk kegiatan pariwisata, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kabupaten Malang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA).

Koordinasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Rapat Koordinasi Pemanfaatan Badan dan Sempadan Sungai Glidik untuk Kegiatan Pariwisata pada Wilayah Kerja UPT PSDA WS Bondoyudo Baru di Lumajang, dengan nomor 600.1.2.3/4103/104.5/2026. Rapat ini berlangsung di Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 10 Februari 2026.

You might also like

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

27 May 2026
Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

27 May 2026

Galih Permadi, Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, menyatakan bahwa forum ini merupakan bentuk koordinasi lintas daerah dalam mengelola satu bentang alam yang sama. Tujuannya adalah memberikan kejelasan arah pengembangan wisata Sungai Glidik kepada masyarakat. “Koordinasi ini memberikan pemahaman yang utuh, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, bahwa pengembangan wisata sungai harus dikelola secara tertib, terencana, dan berkelanjutan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Februari 2026.

Dalam berita acara tersebut, disepakati empat poin utama sebagai dasar pengelolaan Sungai Glidik. Pertama, Sungai Glidik berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai. Kedua, setiap pemanfaatan badan dan sempadan Sungai Glidik wajib memperoleh izin dari Gubernur Jawa Timur sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Ketiga, setiap pemegang izin wajib memenuhi seluruh ketentuan dalam surat izin, rekomendasi teknis, serta surat pernyataan kesanggupan yang telah disepakati. Keempat, pemegang izin bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan pengunjung dalam setiap aktivitas pemanfaatan badan dan sempadan sungai.

Galih menegaskan pentingnya penegasan aturan ini agar masyarakat memahami bahwa wisata sungai merupakan ruang publik yang memiliki ketentuan hukum, bukan kawasan bebas tanpa regulasi. Dengan aturan yang jelas, diharapkan pengelolaan wisata dapat memberikan rasa aman, kenyamanan, serta menjaga keberlanjutan fungsi sungai. “Regulasi ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi. Dengan pengelolaan yang tertata, wisata Sungai Glidik dapat berkembang sekaligus menjaga kelestarian alam dan keselamatan bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU SDA menjadi kunci dalam membangun keselarasan kebijakan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Pendekatan kolaboratif ini dinilai sebagai praktik baik dalam pengelolaan sumber daya alam lintas wilayah.

Melalui penguatan koordinasi dan keterbukaan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami arah kebijakan pengembangan wisata Sungai Glidik secara lebih komprehensif serta turut berperan menjaga sungai sebagai aset bersama yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.

Tags: Berita LumajangHeadlinekabupatenLumajangPengelolaan
masfajar

masfajar

Related Stories

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama jajaran melakukan kunjungan ke Pasar Dupa pada Selasa (26/5/2026) untuk memastikan...

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggelar Diseminasi Crowdsourcing 100 Ide Pendidikan untuk Bojonegoro,...

Dirjen Perhubungan Darat Puji Inisiatif Pemko Batam dalam Pengembangan Transportasi Massal

Dirjen Perhubungan Darat Puji Inisiatif Pemko Batam dalam Pengembangan Transportasi Massal

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, memberikan apresiasi terhadap langkah...

Sosialisasi CBP Rupiah di Bojonegoro Tingkatkan Literasi Keuangan

Sosialisasi CBP Rupiah di Bojonegoro Tingkatkan Literasi Keuangan

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Edukasi...

Pemprov Riau Lakukan Rotasi 308 Pegawai Setwan untuk Tingkatkan Pengawasan

Pemprov Riau Lakukan Rotasi 308 Pegawai Setwan untuk Tingkatkan Pengawasan

by wahyu
27 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan....

Ribuan Warga Batam Meriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H

Ribuan Warga Batam Meriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Ribuan warga berkumpul di sekitar Masjid Agung Raja Hamidah, Batam Centre, pada Selasa (26/5/2026) malam untuk mengikuti...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Demi Pelayanan Maksimal, Edi Sukmoro Resmikan Kantor RMU di Empat Kota

9 February 2019
Kepala BPJPH M. Aqil Irham sedang memaparkan pemanfaatan AI dalam registrasi sertifikasi halal saat FGD bersama Wantannas

Wantannas Bahas Pemanfaatan Teknologi AI Untuk Percepat Sertifikasi Halal di Indonesia

2 November 2023
Bendera Raksasa di Ancol Sea World: Simbol Kebanggaan dan Pemandangan Spektakuler

Bendera Raksasa Berkibar di Ancol Sea World, Sajikan Pemandangan Spektakuler

16 August 2024
Wamenag: Tidak Ada Sweeping Ramadan, Masyarakat Diminta Jaga Kerukunan

Wamenag: Tidak Ada Sweeping Ramadan, Masyarakat Diminta Jaga Kerukunan

18 February 2026
Menteri Perdagangan Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Kesehatan dan UMKM

Menteri Perdagangan Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Kesehatan dan UMKM

5 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

13 May 2026
Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

28 January 2026

Artikel Terbaru

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

27 May 2026
APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

27 May 2026
Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

27 May 2026
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

27 May 2026

Popular Story

Ilustrasi gambar idul adha
Religi

7 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Adha yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalil dan Hikmahnya

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hari Raya Idul Adha menjadi momentum penting bagi umat...

Read moreDetails

Pemadaman Listrik Meluas di Riau, PLN Lakukan Penyelidikan

Dialog Ditpolairud Polda Metro dengan Nelayan Kalibaru Bahas Masalah Alat Tangkap

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Maluku Barat Daya

Bank Aceh Syariah dan PosSaku Kolaborasi untuk Digitalisasi UMKM di Aceh

Proyek Tol Serpong-Bogor via Parung Capai 80 Persen Perencanaan

DPR RI Bahas Perubahan Kedua Prolegnas 2026 dalam Rapat Paripurna

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Kesederhanaan Keluarga Pejabat untuk Cegah Korupsi

Pesantren Madania Sukses Berkebun Melon Premium Berkat Riset UGM

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.