Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat koordinasi berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa penanganan bencana dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan prinsip membangun kembali lebih baik dan lebih tangguh.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, Pratikno menjelaskan bahwa selain tiga provinsi di Sumatra, pemerintah juga menangani bencana hidrometeorologi di daerah lain seperti Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Riau, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah, termasuk di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. “Pemerintah pusat secara sinergis melalui BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan seluruh kementerian terus bekerja keras menangani bencana di seluruh wilayah secara terpadu, menyelamatkan warga dan memulihkan kehidupan masyarakat,” ujar Pratikno.
Untuk mempercepat penanganan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2006, yang diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi dasar untuk mempercepat langkah strategis agar penanganan bencana berjalan cepat, efektif, dan efisien. Menko PMK bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas, dengan tugas menyusun dan menetapkan rencana induk dan rencana aksi, tata kerja, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta dukungan kebijakan sesuai kebutuhan lapangan. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana yang bertanggung jawab menggerakkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam percepatan pemulihan.
Secara umum, pemerintah melaporkan bahwa infrastruktur utama di wilayah terdampak telah kembali berfungsi. Layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, berangsur pulih, jaringan komunikasi telah normal, serta proses pemulihan lingkungan terus dilakukan. Selain itu, penyediaan hunian sementara bagi warga terdampak dan normalisasi kawasan yang terdampak bencana juga menjadi prioritas dalam tahap rehabilitasi. Pemerintah memastikan pemulihan ekonomi masyarakat berjalan paralel dengan perbaikan infrastruktur dan layanan publik.
Pratikno menegaskan bahwa pendekatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sekadar membangun kembali kondisi sebelum bencana, tetapi membangun lebih baik, lebih kuat, dan lebih tahan terhadap risiko bencana di masa depan. Strategi ini diharapkan mampu mengurangi dampak apabila terjadi bencana serupa. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan pemulihan berjalan terukur, akuntabel, dan berkelanjutan melalui koordinasi yang solid pusat dan daerah. Laporan rinci pelaksanaan di lapangan akan disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Satgas bersama kementerian/lembaga terkait.





















