Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan bahwa keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto sangat bergantung pada pengelolaan tata ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkeadilan. Penataan ruang dianggap sebagai instrumen kunci untuk mencegah konflik pertanahan di tengah percepatan pembangunan nasional.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan bahwa program strategis nasional seperti swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, serta pembangunan tiga juta rumah memerlukan kepastian ruang agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan. “Program-program prioritas Presiden membutuhkan ruang yang dikelola dengan baik. Tanpa tata ruang yang kuat, potensi konflik lahan akan semakin besar,” ujar Suyus dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam konteks ketahanan pangan nasional, Suyus mengungkapkan bahwa perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi fokus utama pemerintah. Data ATR/BPN menunjukkan bahwa alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi baru mencapai 67,87 persen, masih di bawah target RPJMN sebesar 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).
Kondisi lebih menantang terjadi di tingkat kabupaten dan kota. Dari sekitar 504 daerah, baru 41,32 persen luas LBS yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hingga saat ini, baru 104 kabupaten/kota yang RTRW-nya dinilai memenuhi ketentuan, sementara sekitar 400 daerah masih harus melakukan revisi.
Untuk menjaga ketahanan pangan nasional, pemerintah menerapkan kebijakan penghentian sementara alih fungsi lahan pangan di daerah yang RTRW-nya belum sesuai. “Kawasan pangan tidak boleh beralih fungsi. Ini langkah sementara untuk melindungi kepentingan nasional,” tegas Suyus.
Ia juga menyampaikan adanya reformasi kebijakan tata ruang yang memungkinkan revisi RTRW dilakukan secara parsial dan tidak lagi menunggu lima tahun. Langkah ini diambil agar kebijakan tata ruang dapat lebih adaptif terhadap program strategis nasional dan mitigasi risiko bencana.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan nasional. Menurutnya, seluruh pembangunan infrastruktur harus diawali dengan kejelasan arah dan batasan spasial. “Tanpa tata ruang yang kuat, pembangunan berisiko tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah baru,” ujar Menko AHY.
Penguatan tata ruang ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menekankan keberlanjutan, keadilan, dan kepastian hukum, sekaligus mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan dan membangun ekonomi nasional yang inklusif.






















