Headline.co.id, Bantul ~ Aksi kejahatan jalanan terjadi di wilayah Jetis, Kabupaten Bantul, pada Minggu (8/2/2026) dini hari, ketika sekelompok orang menyerang warga dengan senjata tajam di depan rumah seorang perangkat desa. Peristiwa tersebut dialami Purwaka Nugraha, ST, Carik Kalurahan Canden, saat tengah berkumpul bersama warga di teras rumahnya di Gadungan Kepuh, Canden, Jetis, Bantul. Insiden itu menyebabkan korban mengalami luka pada jari dan pergelangan tangan, sementara enam orang terduga pelaku kemudian diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Aparat kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap peran masing-masing pihak.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saat dikonfirmasi headline.co.id menjelaskan, pihaknya menerima laporan warga terkait dugaan tindak pidana kejahatan jalanan yang terjadi sekitar pukul 03.16 WIB di depan rumah korban. “Petugas telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan langkah-langkah awal penanganan sesuai prosedur,” ujar Iptu Rita.
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika korban bersama para saksi dan beberapa warga sedang duduk santai sambil bermain gim di teras rumah. Tiba-tiba, dari arah timur datang rombongan sekitar sembilan sepeda motor yang langsung berhenti dan salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam jenis clurit ke arah korban dan warga. Korban dan saksi sempat melakukan perlawanan meski ruang gerak terbatas oleh pagar rumah, hingga akhirnya rombongan tersebut melarikan diri ke arah barat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada ujung jari manis tangan kanan serta lecet di pergelangan tangan kiri. Korban kemudian dibawa ke RS Rahma Husada di Jalan Parangtritis, Patalan, Jetis, Bantul, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dalam pengembangan awal, salah satu saksi, Bima Putra Ragatinulung, mencurigai adanya keterlibatan warga dari wilayah Pundong, Bantul. Bersama warga dan dukuh setempat, saksi kemudian mendatangi rumah seorang berinisial MD di wilayah Potrobayan. Kepada saksi dan aparat kalurahan, MD mengakui bahwa rombongannya terlibat dalam aksi kejahatan jalanan di Canden. Saat didatangi, sejumlah anggota rombongan tersebut juga diketahui tengah berkumpul di lokasi.
“MD beserta rombongannya selanjutnya diamankan ke Polsek Pundong untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Iptu Rita. Pada pagi harinya sekitar pukul 07.30 WIB, anggota Polsek Jetis yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Henry Kurniawan, SH, bersama KSPK Aiptu Catur Adi menjemput para terduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Jetis guna pemeriksaan lanjutan.
Polisi mengamankan enam orang terduga pelaku berinisial MD, NA, RRA, TA, AMD, dan JW, yang sebagian masih berstatus pelajar. Selain itu, aparat juga menyita tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, yakni Yamaha Nmax, Honda PCX 160, dan Honda Vario 150.
Iptu Rita menegaskan, hingga saat ini identitas pelaku utama masih dalam proses penyelidikan.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga dan melengkapi alat bukti. Penanganan dilakukan secara profesional dan berimbang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa.




















