Headline.co.id, Serang ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti tantangan yang dihadapi dunia pers nasional terkait perkembangan kecerdasan artifisial (AI) dalam Konvensi Nasional Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Meutya Hafid menyatakan bahwa setiap peringatan Hari Pers Nasional selalu diwarnai dengan dinamika isu yang relevan dengan perkembangan terkini. Pada HPN 2026, isu utama yang diangkat adalah bagaimana mempertahankan jurnalisme yang sehat dan berkelanjutan di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.
Dalam konvensi yang berlangsung di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026), Meutya Hafid menegaskan bahwa insan pers harus mampu bertahan dan beradaptasi dengan perubahan ini. Pemerintah, menurutnya, terbuka terhadap masukan mengenai regulasi yang diperlukan untuk melindungi insan pers dari dampak negatif AI. Salah satu yang sedang dikaji adalah kebijakan afirmasi bagi karya jurnalistik yang diproduksi secara manual tanpa melibatkan AI.
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki sejumlah regulasi untuk menjaga keberlanjutan industri pers. Salah satunya adalah kebijakan Publisher Rights yang mewajibkan platform digital memberikan kompensasi kepada perusahaan media atas penggunaan karya jurnalistik. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pengambilan konten jurnalistik secara sepihak tanpa izin atau imbalan yang layak.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran terkait pemanfaatan kecerdasan artifisial. Saat ini, peraturan presiden yang mengatur AI sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk segera ditandatangani. Regulasi tersebut nantinya dapat diturunkan lebih lanjut apabila diperlukan aturan yang lebih spesifik, termasuk dalam bidang jurnalistik.
“Konvensi ini menjadi salah satu wadah penting untuk menyerap masukan dari berbagai pihak. Hasil diskusi akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi lanjutan terkait pemanfaatan AI di dunia jurnalistik,” kata Menkomdigi Meutya Hafid.


















