Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengimbau platform digital untuk mengembangkan teknologi yang dapat mencegah anak-anak memanipulasi usia saat mendaftar akun. Hal ini disampaikan pada Jumat (6/2/2026), dengan menyoroti kecenderungan anak-anak yang sering memalsukan usia untuk menghindari batasan umur di platform digital.
Nezar Patria menjelaskan bahwa beberapa platform digital saat ini sedang menguji coba fitur yang dapat mencegah manipulasi usia, termasuk metode age inferential atau deteksi usia berbasis perilaku. Teknologi ini memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem dapat mengidentifikasi usia berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola perilaku anak pada akun dewasa, sistem secara otomatis akan memblokir akses ke konten yang berbahaya.
Selain itu, Wamenkomdigi juga menyinggung penggunaan metode pengenalan wajah (face recognition) sebagai salah satu solusi, meskipun hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut terkait dengan keamanan data pribadi pengguna. “Penggunaan teknologi ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati untuk melindungi data pribadi,” ujar Nezar Patria.
Sebelumnya, Wamenkomdigi menegaskan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab untuk menerapkan sistem verifikasi usia pengguna guna melindungi anak-anak di ruang digital. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS, yang mewajibkan platform digital melakukan verifikasi usia pengguna dan membatasi konten negatif.
Nezar Patria menekankan pentingnya pembatasan akses bagi pengguna yang belum cukup umur terhadap konten-konten yang tidak layak mereka konsumsi. “Platform digital harus memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka,” tutupnya.




















