Headline.co.id, Bangunan ~ Ancaman bencana hidrometeorologi kembali mengintai beberapa wilayah di Indonesia seiring dengan meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem dari Januari hingga April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat dapat memicu banjir dan tanah longsor di daerah-daerah rawan seperti Jakarta, Jawa Barat, Pantai Utara Jawa, dan Nusa Tenggara Timur. Bencana ini tidak hanya merendam ribuan rumah dan mengganggu jalur transportasi nasional, tetapi juga menyebabkan korban jiwa.
Prof. Dr.Eng. Ir. Wahyu Wilopo, S.T., M.Eng., IPM., Guru Besar Departemen Teknik Geologi UGM, menjelaskan bahwa cuaca ekstrem ini terkait dengan perubahan dinamika iklim global yang memicu anomali cuaca, termasuk kemunculan siklon tropis di wilayah khatulistiwa yang sebelumnya dianggap tidak mungkin terjadi. Perubahan iklim ini telah mengubah pola pembentukan siklon, yang kini lebih sering muncul di beberapa daerah. Fenomena Siklon Cempaka dan Seroja menunjukkan bahwa bibit siklon yang terbentuk di selatan Pulau Jawa dan Nusa Tenggara menyebabkan perubahan cuaca yang sangat ekstrem dan sulit diprediksi. “Secara teoritis dulu wilayah khatulistiwa itu sulit terbentuk siklon, namun itu sudah teori lama. Sekarang dari adanya perubahan iklim global, fenomena itu semakin sering terjadi,” ujarnya pada Kamis (5/2).
Cuaca yang semakin ekstrem dan tidak menentu ini berdampak pada intensitas hujan tinggi yang terjadi tiba-tiba dan berlangsung lama, meningkatkan potensi bencana banjir dan longsor. Tingkat kerentanan banjir sangat dipengaruhi oleh topografi dan bentuk Daerah Aliran Sungai (DAS). “Kalau DAS-nya berbentuk bulat, itu lebih rentan banjir karena air dari anak-anak sungai bertemu di satu titik secara bersamaan. Tapi kalau DAS-nya memanjang, ada jeda waktu aliran air, sehingga resikonya relatif lebih kecil,” jelasnya.
Banjir dapat dibedakan berdasarkan sumber dan mekanismenya, yaitu banjir kiriman dari limpasan air di wilayah hulu, banjir lokal akibat hujan setempat yang diperparah oleh sistem drainase yang tidak optimal, serta banjir rob akibat kenaikan muka air laut saat pasang. Kondisi paling berbahaya terjadi ketika ketiga jenis banjir ini muncul bersamaan, seperti yang sering terjadi di Jakarta dan kawasan pesisir Pantura, terutama jika elevasi wilayah sudah di bawah muka air laut. “Yang paling parah itu kalau terjadi paket komplit yaitu ada banjir kiriman, hujan lokal deras, dan air laut sedang pasang. Apalagi kalau elevasi wilayahnya sudah berada di bawah muka air laut, airnya tidak bisa mengalir keluar,” katanya.
Bencana banjir dan longsor memiliki hubungan kausal yang erat, di mana longsor di wilayah hulu sungai dapat membentuk bendungan alami yang rapuh dan berpotensi jebol jika tekanan air meningkat, memicu banjir bandang. Arus banjir yang deras juga dapat menggerus tebing sungai dan menyebabkan longsor di sepanjang bantaran, merobohkan bangunan di tepi sungai. “Kalau kita lihat kasus di Aceh atau Sumatera Barat kemarin, rumah-rumah maupun gedung-gedung yang berada di pinggir sungai itu roboh. Itu karena aliran air banjir menggerus tebing sungai dan menyebabkan kelongsoran,” ujarnya.
Untuk mitigasi bencana, Prof. Wahyu menyebutkan dua pendekatan, yaitu fisik dan nonfisik. Mitigasi fisik meliputi pembangunan infrastruktur seperti penguatan lereng dan tebing sungai, pembangunan waduk, serta perbaikan sistem drainase. Sementara mitigasi nonfisik menitikberatkan pada pengaturan tata ruang dan regulasi pembangunan, termasuk pembatasan aktivitas di zona rawan bencana, penerapan standar bangunan aman, serta peningkatan edukasi dan kesiapsiagaan masyarakat melalui sistem peringatan dini dan pelatihan kebencanaan. “Keselamatan harus menjadi dasar utama pembangunan. Infrastruktur penting, tetapi tanpa aturan yang kuat dan masyarakat yang sadar risiko, potensi korban jiwa tetap tinggi,” ujarnya.
Peran aktif pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sangat penting dalam mencegah korban jiwa akibat banjir dan longsor, terutama melalui penguatan mitigasi nonfisik yang berkelanjutan. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memetakan risiko bencana secara ilmiah dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat. Setelah pemetaan, pemerintah dan BPBD harus memastikan peringatan dini sampai dan dipahami oleh masyarakat, terutama di daerah rawan. Peringatan harus spesifik terhadap wilayah dan potensi bahaya. “Pemerintah dan BPBD itu harus memetakan daerah mana yang rawan dan memberikan sosialisasi terkait risiko itu ke masyarakat. Dalam hal ini masyarakat harus tahu sebenarnya dia tinggal di daerah aman atau tidak. Tanpa itu, langkah peringatan dini dan pembangunan infrastruktur tidak akan berjalan efektif,” ujarnya.
Selain penyampaian informasi, pelatihan dan simulasi kebencanaan secara rutin merupakan tanggung jawab utama pemerintah dan BPBD. Pelatihan ini penting untuk memastikan masyarakat tidak panik dan tahu apa yang harus dilakukan saat tanda-tanda bencana muncul. Pemerintah dan BPBD bertugas menyediakan sistem, regulasi, dan peringatan, sementara masyarakat harus proaktif dalam merespons dan memiliki kesadaran keselamatan. “Kesiapsiagaan itu tidak cukup sekali sosialisasi. Harus ada pelatihan dan gladi secara rutin lalu dilengkapi dengan evaluasi. Kalau tidak, kesadaran itu akan turun seiring waktu. Kalau pemerintahnya sudah bagus tapi masyarakatnya tidak patuh, itu juga tidak akan jalan. Keselamatan itu tanggung jawab bersama,” pungkasnya.





















