Headline.co.id, Sleman ~ Seorang mahasiswa Program Studi Ilmu Keperawatan di salah satu kampus di Yogyakarta berinisial AH diduga melakukan penganiayaan berat terhadap pacarnya. Peristiwa itu mencuat setelah rekaman CCTV dan foto luka korban beredar luas di media sosial pada Selasa (3/2/2026), diduga terjadi di area privat di Kota Yogyakarta. Kasus ini terungkap melalui unggahan warganet berinisial AK dan memicu reaksi keras publik serta desakan agar pelaku diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi akademik. Dugaan kekerasan dalam pacaran ini kembali menyoroti persoalan kekerasan berbasis relasi personal di Kota Pelajar.
Dugaan penganiayaan tersebut disampaikan oleh pemilik akun X bernama @AgiKristianto, yang mengaku sebagai kakak korban. Dalam unggahannya, ia menyebut korban merupakan adik perempuannya berinisial AK, sementara terduga pelaku adalah mahasiswa aktif berinisial AH.
Dalam unggahan yang diposting pada Selasa (3/2/2026), akun @AgiKristianto membagikan rekaman CCTV berdurasi sekitar 76 detik. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga AH melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban, mulai dari menyeret, memukul, hingga menyiksa korban di sebuah ruangan yang diduga area privat. Unggahan itu juga disertai sejumlah foto yang menunjukkan kondisi korban dengan memar di wajah, lengan, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
“Saya minta keadilan untuk adik saya. Pelaku harus diadili,” tulis @AgiKristianto dalam keterangan unggahannya. Hingga Rabu malam (4/2/2026), unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 200 ribu kali dan memicu ribuan tanda suka, retweet, serta ratusan komentar dari warganet.
Respons publik terhadap kasus ini terbilang keras. Banyak warganet mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh AH, terlebih karena yang bersangkutan berstatus sebagai mahasiswa keperawatan. Sejumlah komentar menilai profesi calon perawat seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, empati, dan kepedulian terhadap sesama.
“Calon perawat kok malah menyakiti orang? Harus di-drop out dan diproses pidana!” tulis salah satu pengguna X dalam kolom komentar. Komentar serupa juga menuntut pihak kampus dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam terhadap kasus tersebut.
Selain kecaman, sejumlah warganet juga menyoroti adanya pola kekerasan dalam pacaran atau cycle of abuse. Mereka menilai pelaku kerap menunjukkan penyesalan pada awalnya, namun kemudian mengulangi tindakan kekerasan terhadap pasangan. Pola ini dinilai berbahaya dan berpotensi menjerat korban dalam relasi yang terus merugikan secara fisik maupun psikologis.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus maupun aparat kepolisian terkait langkah penanganan terhadap dugaan penganiayaan tersebut. Publik masih menunggu kejelasan proses hukum serta sikap institusi pendidikan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam pacaran ini.






















