Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Indonesia (BI) telah resmi bergabung dalam proyek Nexus sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas sistem pembayaran lintas negara. BI akan bekerja sama dengan lima bank sentral lainnya, yaitu Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), Bank of Thailand (BOT), dan Reserve Bank of India (RBI) dalam mempersiapkan dan mengimplementasikan proyek ini.
Dalam siaran pers yang dirilis pada Senin (2/2/2026), Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam Nexus adalah langkah strategis untuk menyediakan solusi pembayaran antarnegara yang efisien dan terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia. “Keikutsertaan ini merupakan langkah penting untuk mendukung efisiensi dan keterjangkauan transaksi lintas negara,” ujar Perry.
Proyek Nexus merupakan inisiatif dari Bank for International Settlements (BIS) yang dimulai pada tahun 2021. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kelancaran pembayaran antar negara dengan menghubungkan berbagai sistem pembayaran instan domestik (Instant Payment Systems/IPS). Pada tahun 2025, proyek ini telah memasuki fase implementasi yang ditandai dengan pendirian Nexus Global Payments (NGP) oleh beberapa bank sentral.
Perry menjelaskan bahwa BI, yang sebelumnya berperan sebagai pengamat khusus, kini berkomitmen untuk berpartisipasi penuh sebagai anggota Nexus. BI juga akan mengembangkan sistem pembayaran instan, BI FAST, agar dapat terhubung dengan Nexus. Interkoneksi BI-FAST dan Nexus diharapkan dapat memperkuat efisiensi dan keterjangkauan transaksi lintas negara serta meningkatkan inklusi keuangan.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan sejalan dengan kerangka Regional Payment Connectivity yang dicanangkan ASEAN pada tahun 2022. Penguatan konektivitas ini diharapkan dapat mewujudkan pembayaran antar negara yang lebih efisien dan terjangkau, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi, inklusi keuangan, dan pembangunan berkelanjutan. “Inisiatif ini dilakukan untuk mendukung kepentingan nasional dengan menjaga kedaulatan dan memastikan proses kliring dan setelmen transaksi domestik tetap dilakukan di dalam negeri,” pungkas Perry.























