Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kualitas pelayanan publik KKP yang dinilai bebas dari maladministrasi.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Kamis, 29 Januari lalu. Penilaian ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang kini fokus pada pemetaan potensi maladministrasi dan peningkatan kualitas layanan.
Sekretaris Jenderal KKP, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, menyatakan bahwa pencapaian Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi ini merupakan bukti komitmen KKP dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi yang diberikan Ombudsman RI merupakan hasil kerja bersama seluruh unit layanan di lingkungan KKP. Ini menjadi pengakuan atas upaya berkelanjutan KKP dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Komjen Pol Rudy dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di lingkungan KKP dilakukan pada sejumlah unit layanan strategis, termasuk layanan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, layanan Pakan Ikan, serta layanan Peredaran Obat Ikan. Proses penilaian dilaksanakan melalui studi dokumen dan wawancara dengan pimpinan unit, petugas layanan, unit pengaduan, hingga pemangku kepentingan penerima layanan.
Komjen Pol Rudy menambahkan bahwa hasil penilaian dan opini dari Ombudsman RI tersebut akan menjadi penguat bagi KKP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan. “Capaian ini tidak membuat kami berpuas diri. KKP akan terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan, sekaligus menjadikan hasil penilaian Ombudsman RI sebagai referensi dalam penguatan Reformasi Birokrasi dan pencapaian Indikator Kinerja Utama,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan KKP menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.























