Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul mengungkap hasil terbaru penanganan kasus perempuan yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi dan menyimpulkan adanya kekerasan tumpul pada leher korban yang menekan saluran pernapasan. Peristiwa ini pertama kali ditemukan pada Jumat, 30 Januari 2026 sore, di rumah korban. Polisi terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen.
“Hasil pemeriksaan luar terdapat kekerasan tumpul pada leher yang menekan saluran nafas sehingga terjadi gangguan pertukaran oksigen yang menyebabkan korban mati lemas,” ujar Iptu Rita kepada Headline.co.id, Senin (2/2/2026).
Ia menambahkan, hingga perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. Selain itu, polisi kembali melakukan pengecekan TKP pada Minggu siang, 1 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, guna melengkapi data dan memastikan kronologi kejadian.
Korban diketahui berinisial FDI (25), perempuan kelahiran Yogyakarta, beralamat di Banguntapan, Bantul. Korban beragama Islam dan tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya di lantai dua rumah korban.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 16.00 WIB, ibu korban masih sempat berbincang dengan tetangga. Setelah itu, ibu korban naik ke lantai dua dengan maksud mengambil jemuran di depan kamar korban. Namun, setibanya di lokasi, ibu korban mendapati anaknya dalam posisi tengkurap di depan pintu kamar, dengan kaki berada dekat pintu dan wajah menghadap ke timur. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernapas.
Petugas gabungan segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Tim yang turun ke TKP terdiri dari piket fungsi Polsek Banguntapan yang dipimpin Ipda Sukamto, tim medis Puskesmas Banguntapan 1 yang dipimpin dr. Dina Wahyuni, Pamapta Polres Bantul di bawah pimpinan Ipda Wahyu Hendro Tanyono, S.Psi., serta Tim Inafis Polres Bantul yang dipimpin Aiptu Wijanarko.
Langkah awal yang dilakukan aparat meliputi pengamanan TKP, koordinasi dengan tim identifikasi Polres Bantul, pencatatan serta pengambilan keterangan saksi, hingga pembuatan laporan resmi untuk dilaporkan kepada pimpinan.
Hasil pemeriksaan medis dan identifikasi menyebutkan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar dua hingga lima jam sebelum ditemukan. Pada tubuh korban terdapat sejumlah tanda, antara lain luka di bagian leher, lebam di pundak, punggung, dan kaki. Selain itu, korban ditemukan dengan lidah tergigit serta jari tangan dalam kondisi kaku menggenggam.
Dalam catatan kepolisian, pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat gangguan bipolar yang memengaruhi perubahan kondisi dan sikap korban. Polisi juga menemukan catatan tulisan tangan korban di sebuah buku bertuliskan, “Ibuk, Mbakkk… Maaf Nggih” serta keterangan kode PIN telepon genggam korban. Di sekitar lokasi kejadian tidak ditemukan tali gantung maupun tali putus. Petugas juga menemukan bungkus obat yang sebelumnya diperiksa di RS Hidayatullah.
Setelah proses di TKP selesai, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara menggunakan ambulans PMI Kota untuk penanganan lebih lanjut. Kegiatan pengecekan TKP yang diikuti sekitar 20 orang tersebut berakhir pada pukul 21.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta terkendal





















