Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner yang baru. Penunjukan ini dilakukan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, dengan tujuan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat.
Friderica Widyasari Dewi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Dalam perannya yang baru, ia akan menggantikan posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Selain itu, Hasan Fawzi juga ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Sebelumnya, Hasan Fawzi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa penunjukan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. “Hal ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” jelas Ismail.
OJK juga menyatakan akan memperkuat kebijakan, program kerja, dan agenda strategisnya untuk merespons berbagai perkembangan di sektor keuangan. Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan layanan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara optimal untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen.






















