Headline.co.id, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ~ Haedar Nashir, menyatakan bahwa ide menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak sesuai dengan semangat reformasi nasional yang telah berlangsung sejak 1998. Pernyataan ini disampaikan Haedar setelah menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Semarang pada Kamis malam, 29 Januari 2026. Menurut Haedar, reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade menempatkan institusi-institusi strategis negara langsung di bawah Presiden.
Haedar menegaskan bahwa Indonesia telah menjalani reformasi selama lebih dari 20 tahun dengan berbagai risiko dan pencapaian penting. Salah satu hasil dari reformasi 1998 adalah penempatan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden. Ia menekankan bahwa daripada mengubah struktur kelembagaan, sebaiknya bangsa ini fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif.
Lebih lanjut, Haedar menyatakan bahwa Muhammadiyah berpandangan bahwa berbagai persoalan di institusi negara, termasuk Polri, TNI, dan lembaga pemerintahan lainnya, lebih baik diselesaikan melalui reformasi internal. “Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegas Haedar.
Haedar juga menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform dan semangat reformasi nasional sejak 1998. Ia meyakini bahwa pandangan ini juga dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya yang mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” pungkas Haedar.



















