Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana terkait manipulasi saham yang terjadi saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan lebih dari 8% pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026. Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, menyatakan bahwa kasus ini menjadi salah satu fokus pemantauan mereka. Ia menambahkan bahwa tim penyidik sudah menangani kasus serupa sebelumnya.
Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa saat ini belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut karena sudah masuk ke dalam ranah teknis penyelidikan. “Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi untuk memastikan adanya unsur pidana dalam kasus ini,” ujar Brigjen Pol. Ade pada Jumat, 30 Januari 2026.
Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam aktivitas perdagangan saham yang menyebabkan IHSG anjlok. Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran hukum di sektor pasar modal guna menjaga integritas dan stabilitas pasar keuangan di Indonesia.



















