Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati. Selain Indah, terdapat satu tersangka lain berinisial DSD. Kasus ini bermula dari laporan Menteri Pertanian yang disertai hasil audit BPKP DKI Jakarta, yang mengungkap dugaan kerugian negara sebesar Rp9 miliar terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa dugaan kerugian tersebut terjadi tahun 2020 hingga 2024. Dalam kasus ini, kedua tersangka diduga berperan sebagai bendahara. “Kerugian negara ini teridentifikasi dalam audit awal yang dilakukan,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto pada Rabu (28/1/26).
Menanggapi pengakuan tersangka mengenai dugaan permintaan uang Rp5 miliar oleh penyidik, Kombes Pol. Budi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan investigasi mendalam terkait hal ini. “Kami telah melakukan pendalaman dan memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar,” ungkapnya.
Kombes Pol. Budi juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Penyidikan terus berjalan dan kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional,” tambahnya.

















