Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

BNN Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Gas Tertawa

Dani by Dani
8 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
400 25
A A
0
BNN Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Gas Tertawa
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengeluarkan peringatan terkait penyalahgunaan gas tertawa atau Whip Pink (N2O) yang dapat menimbulkan dampak serius seperti kekurangan oksigen, kerusakan saraf permanen, hingga kematian. Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa di luar penggunaan medis, gas ini sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk mendapatkan efek euforia, relaksasi, atau halusinasi ringan.

Komjen Suyudi mengimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba mengonsumsi gas tertawa. Hingga awal tahun 2026, gas ini belum dikategorikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, gas tertawa juga belum tercantum dalam daftar terbaru Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jenis narkotika.

You might also like

: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menjelaskan bahwa pihaknya telah menyisir ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pemeriksaan tersebut, lebih dari Rp311 miliar telah dikembalikan oleh BGN ke kas negara. (Dok. BGN)

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

9 October 2026
Motor Kembali, Warga Apresiasi Kinerja Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 TKP

Polres Way Kanan Ungkap Curas di 5 TKP, 3 Motor Dikembalikan

9 October 2026

Kepala BNN menjelaskan bahwa peredaran Whip Pink di Indonesia masih legal dan sulit ditindak secara pidana narkotika, meskipun dampaknya berbahaya. Tren global menunjukkan adanya pengetatan regulasi terhadap zat ini akibat meningkatnya kasus penyalahgunaan di kalangan remaja.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Gas tertawa dijual bebas di berbagai platform belanja daring dan media sosial dengan kedok sebagai alat pembuat krim kocok atau whipped cream. Modus utama penyalahgunaan adalah penjualan tabung kecil berisi N2O (whippits) yang seharusnya digunakan untuk dispenser krim kocok, namun target pasarnya adalah remaja atau individu yang mencari efek mabuk.

Gas ini sering muncul dengan nama Whip Pink di media sosial dan dikaitkan dengan tren gaya hidup tertentu, meskipun fungsinya disamarkan. Kepala BNN menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan gas tertawa.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Badanberita jakartaHeadlineJakartaNARKOTIKA

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menjelaskan bahwa pihaknya telah menyisir ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pemeriksaan tersebut, lebih dari Rp311 miliar telah dikembalikan oleh BGN ke kas negara. (Dok. BGN)

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara setelah memeriksa ribuan rekening virtual account...

Motor Kembali, Warga Apresiasi Kinerja Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 TKP

Polres Way Kanan Ungkap Curas di 5 TKP, 3 Motor Dikembalikan

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Lampung Utara ~ Polres Way Kanan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor di lima tempat kejadian perkara...

: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudatyono. (Dok. BGN)

Daerah dengan Stunting Tinggi Jadi Prioritas Program MBG

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah akan memprioritaskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah dengan angka stunting tinggi. Kepala Badan...

: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan oleh Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto: Humas Kemenhut)

Pengamanan Aset Negara, Prabowo Kembalikan Rp13,24 Triliun

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam pengamanan aset negara dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan...

: Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 800 perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari seluruh Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/10/2026). (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Presiden Prabowo Samakan Visi 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 800 perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik...

: Kominfo Lumajang/Ardi

Harkopnas ke-79 di Lumajang, Bupati Ajak Koperasi Berinovasi

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi momentum untuk memperkuat peran koperasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kondisi ketika digerebekberduaan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen

Video Guru ASN di Magelang Ngamar Bareng Kepala Desa Viral di Medsos, Begini Nasibnya

22 January 2023
Operasi Antikorupsi Irak Bongkar Aset Besar, Eks Wakil Menteri Perminyakan Ikut Ditahan

Mengapa Kasus Eks Wakil Menteri Perminyakan Jadi Sorotan dalam Operasi Antikorupsi Irak?

4 September 2026
Sinergi Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Sinergi Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

28 January 2026
Peringatan May Day 2026, Buruh Sampaikan Aspirasi kepada Pemerintah

Peringatan May Day 2026, Buruh Sampaikan Aspirasi kepada Pemerintah

1 May 2026
Presiden Prabowo Dorong Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi

Presiden Prabowo Dorong Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi

20 November 2025
Nelayan Aceh Timur Diberi Pelatihan Penggunaan Radio Maritim Legal

Nelayan Aceh Timur Diberi Pelatihan Penggunaan Radio Maritim Legal

20 June 2026

Pemerintah Memberi Bukti Janji Nawacita Lewat BAKTI

25 April 2024

Artikel Terbaru

: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Dody Irawan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan SP4N-LAPOR secara daring, Kamis (8/10/2026).

Dody Irawan: SP4N-LAPOR Harus Jadi Bahan Evaluasi Pelayanan Publik

9 October 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Perpres 27/2026 Atur Biaya Platform Ojol Maksimal 8 Persen

9 October 2026
:

Camat Koto Tangah Suntik Motivasi Atlet Voli Padang di Porprov 2026

9 October 2026
: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menjelaskan bahwa pihaknya telah menyisir ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pemeriksaan tersebut, lebih dari Rp311 miliar telah dikembalikan oleh BGN ke kas negara. (Dok. BGN)

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

9 October 2026
Tolic Sanjung Kecerdasan Para Pemainnya

PERSIB Comeback 3-1 atas Port FC di ACC Shopee Cup 2026

9 October 2026
Motor Kembali, Warga Apresiasi Kinerja Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 TKP

Polres Way Kanan Ungkap Curas di 5 TKP, 3 Motor Dikembalikan

9 October 2026
Menalo Tak Ada Ego Di Tim Ini

Luka Menalo Tegaskan Tak Ada Ego di Tim PERSIB

9 October 2026

Popular Story

Cegah Kecelakaan Fatal, Satlantas Bangkep Intensifkan Patroli di Titik Rawan
Peristiwa

Patroli Lalu Lintas Satlantas Bangkep Sasar 3 Jalan Protokol

by Eko
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Banggai Kepulauan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

Read moreDetails

Mitchell Baker Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026

Perbaikan Jalan Sialang Buah-Pematang Kuala Terus Berlangsung

Satlantas Lampung Selatan Bantu Warga Wonogiri Korban Penipuan

Tim Taekwondo Polda NTT Raih Emas, Kapolda Beri Apresiasi

Polres Seruyan Salurkan Air Bersih dan Sembako ke Warga

Presiden Prabowo: Indonesia Harus Kuasai Sains dan Teknologi

Indonesia-Thailand Perluas Kerja Sama, Bidik Perdagangan USD20 Miliar

Bareskrim Tangkap Direktur PT TSI Kasus Impor Ilegal Ponsel

Kemkomdigi dan Polri Usut Jual Beli Data Pribadi Ilegal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.