Headline.co.id, Bantul ~ Dua peristiwa kecelakaan kereta api yang menewaskan pejalan kaki terjadi di wilayah Kabupaten Bantul dalam rentang dua hari, Senin malam hingga Selasa siang, 26–27 Januari 2026. Insiden pertama melibatkan KA Turangga di petak jalan Lempuyangan–Maguwo, Banguntapan, sementara kejadian kedua terjadi di lintasan Yogyakarta–Patukan saat KA Gaya Baru Malam melintas. PT KAI Daop 6 Yogyakarta bersama Polres Bantul mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi rambu dan tidak beraktivitas di jalur rel demi mencegah kecelakaan serupa.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan terjadinya dua temperan tersebut. Menurutnya, pelanggaran di sekitar perlintasan sebidang dan jalur KA berisiko membahayakan keselamatan petugas, penumpang, maupun pengguna jalan.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di jalur KA karena jalur KA merupakan area steril hanya untuk perjalanan KA,” terang Feni kepada Headline.co.id.
Insiden Pertama: KA Turangga Tertemper Orang di Banguntapan
Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 23.50–23.53 WIB di kilometer 163+2 petak jalan antara Lempuyangan–Maguwo, wilayah Banguntapan, DIY. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saksi yang berjaga di pos JPL 348 Sorowajan Baru mendengar klakson panjang KA Turangga yang melaju dari arah barat.
“Setelah terdengar klakson panjang, saksi melihat korban sudah tertabrak kereta api. Selanjutnya saksi menghubungi petugas lain untuk mengecek kondisi korban yang sudah tergeletak di tepi rel,” jelas Rita.
Laporan kemudian diteruskan kepada atasan dan petugas Polsuska. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas gabungan dari Samapta, SPK, Reskrim, dan Intel yang dipimpin Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. PMI Kota Yogyakarta tiba pada pukul 01.45 WIB untuk mengevakuasi jenazah, disusul Tim Identifikasi Polres Bantul. Sekira pukul 02.50 WIB, korban dibawa ke RS Bhayangkara menggunakan mobil PMI. Identitas korban pada kejadian pertama masih belum diketahui.
KAI memastikan seluruh awak dan penumpang KA 12 Turangga dalam kondisi selamat dan perjalanan tetap aman. KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas kejadian tersebut.
Insiden Kedua: Pejalan Kaki Tewas di Kasihan
Kecelakaan kedua terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 11.25 WIB di perlintasan rel Dusun Tegal Ijo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Korban diketahui berinisial LS (64), warga Sidorejo, Godean, Sleman.
Menurut keterangan Iptu Rita Hidayanto, korban sebelumnya datang ke rumah saksi untuk menghadiri arisan. Karena lokasi rumah temannya berdekatan, korban berjalan kaki dan menyeberang rel kereta api. Tidak lama kemudian, warga mendengar teriakan bahwa ada orang jatuh setelah kereta melintas.
“Warga kemudian mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Kasihan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan Inafis, korban dinyatakan meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” ujar Rita.
Hasil pemeriksaan medis mencatat adanya luka lecet dan robekan pada beberapa bagian tubuh akibat benturan, serta kondisi pupil yang sudah tidak bereaksi terhadap cahaya. Berdasarkan keterangan petugas Polsuska, kereta yang melintas saat kejadian adalah KA Gaya Baru Malam jurusan Surabaya Gubeng–Pasar Senen. Atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa ke RS Panti Rapih oleh PMI Bantul.
KAI Tekankan Disiplin dan Kesadaran Kolektif
Feni Novida Saragih kembali menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan masih adanya temperan yang merugikan keselamatan baik pengguna jalan dan juga perjalanan KA. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi dan dapat dihindari dengan tertib mematuhi aturan berlalu lintas, hanya melintas di perlintasan resmi, serta memastikan kondisi aman sebelum menyeberang,” ujar Feni.
Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau tidak membuat perlintasan liar dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel karena kawasan tersebut merupakan area steril dengan risiko tinggi.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Polisi memastikan proses penanganan kedua kejadian telah berjalan aman dan lancar, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat melintas di sekitar jalur kereta api demi mencegah jatuhnya korban jiwa.




















