Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan rel wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 11.25 WIB. Seorang pejalan kaki berinisial LS (64) dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper KA 89 Gaya Baru Malam di kilometer 540+5/6 lintas Yogyakarta–Patukan. Peristiwa ini ditangani aparat kepolisian, PMI, serta petugas kesehatan, sementara perjalanan kereta tetap berjalan dengan seluruh penumpang selamat tanpa cedera. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi rambu keselamatan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel demi mencegah kejadian serupa.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa insiden tersebut sangat disayangkan karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. “KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan masih adanya temperan yang merugikan keselamatan baik pengguna jalan dan juga perjalanan KA. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi dan dapat dihindari dengan tertib mematuhi aturan berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu yang ada, hanya melintas di perlintasan sebidang resmi dan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA, serta tengok kiri dan kanan untuk memastikan kondisi aman baru melintas,” ujar Feni kepada Headline.co.id.
Feni menambahkan, keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, kesadaran, kepatuhan, serta kewaspadaan pengguna jalan menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan. “Dengan bersabar, waspada, dan hati-hati dalam mendahulukan perjalanan kereta api, maka para pengguna jalan juga menjaga keselamatan diri sendiri,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung di Perlintasan Rel Kereta Api Dusun Tegal Ijo RT 012, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kasihan yang dipimpin Pawas AIPTU Ibnu Prastawa Haji bersama tim identifikasi Polres Bantul, PMI Bantul, serta tenaga medis dari Puskesmas Kasihan II langsung mendatangi lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial LS, berusia 64 tahun, warga Sidorejo, Godean, Sleman. Dua saksi yang berada di sekitar lokasi adalah Watini (70), warga Tegal Ijo, serta Fembri Pradana (34), petugas Polsuska PT KAI.
Berdasarkan keterangan saksi, korban awalnya datang ke rumah Watini sekitar pukul 11.00 WIB untuk menghadiri kegiatan arisan. Sebelum acara dimulai, korban berpamitan untuk mengunjungi temannya yang rumahnya berada di sisi utara lokasi. Korban berjalan kaki dan menyeberangi rel kereta api karena jarak yang dekat. Tidak lama kemudian, terdengar suara kereta melintas disertai teriakan warga yang melihat ada seseorang terjatuh di sekitar rel.
Saksi mengenali korban dari pakaian yang dikenakan, kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. Petugas medis dan tim Inafis Polres Bantul melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban tidak bernapas, refleks pupil sudah tidak bereaksi terhadap cahaya, serta ditemukan sejumlah luka lecet dan robek pada beberapa bagian tubuh. Petugas memastikan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
Iptu Rita menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dari pihak Polsuska PT KAI, kereta yang melintas saat kejadian adalah KA Gaya Baru Malam dengan relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen. Masinis juga menyatakan bahwa korban tertemper rangkaian kereta tersebut.
“Atas permintaan pihak keluarga, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih oleh PMI Kabupaten Bantul untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Rita.
Di sisi lain, KAI Daop 6 memastikan bahwa seluruh penumpang KA 89 Gaya Baru Malam dalam kondisi selamat dan tidak mengalami cedera. Penanganan terhadap korban dilakukan oleh Polsek Kasihan Bantul bersama PMI Bantul, sementara operasional perjalanan kereta tetap berjalan sesuai prosedur keselamatan.
KAI kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, mematuhi rambu, serta memastikan kondisi aman sebelum menyeberang. Upaya pencegahan dinilai menjadi kunci utama agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi dan keselamatan bersama dapat terjaga.




















