Headline.co.id, Jogja ~ Keributan terjadi di Jalan Margo Utomo, Jetis, Kota Yogyakarta, pada Minggu (25/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, diduga dipicu aksi kejar-kejaran antarkelompok yang berujung dua remaja diamankan polisi. Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh warga melalui media sosial dan diteruskan ke pihak kepolisian. Aparat Polsek Jetis segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah tindakan main hakim sendiri. Dua remaja yang sempat menjadi sasaran amukan massa kemudian dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Informasi awal mengenai kejadian itu diunggah akun X @merapi_uncover pada 25 Januari 2026 pukul 02.21 WIB dengan keterangan, “[Breaking News] 02:21 Ada ramai-ramai di Jalan Mangkubumi Tugu Jogja, diduga nabrak motor, ngebut-ngebutan.” Unggahan tersebut memicu perhatian warganet dan menimbulkan spekulasi terkait penyebab keributan.
Menanggapi kabar tersebut, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Gandung Harjunadi, S.H., memberikan klarifikasi tertulis kepada headline.co.id. Ia menyampaikan bahwa lokasi kejadian berada di depan Hotel Helper, Jalan Margo Utomo, Jetis.
“Keributan di Jl Margo Utomo Jetis depan Hotel Helper,” ujar AKP Gandung Harjunadi dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan data kepolisian, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, anggota Polsek Jetis menerima informasi dari masyarakat melalui sambungan telepon di SPK terkait adanya keributan di lokasi tersebut. Petugas piket terbuka dan tertutup segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati dua remaja yang dipukuli massa karena diduga terlibat tindak kejahatan jalanan.
Untuk menghindari potensi kekerasan lanjutan, petugas mengamankan kedua remaja tersebut dengan memasukkan mereka ke mobil patroli dan membawa ke Markas Polsek Jetis guna proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan dan perlindungan terhadap pihak yang terlibat agar situasi tetap kondusif.
Adapun identitas dua remaja yang diamankan, yakni MnS (17), warga Umbulharjo, Yogyakarta, serta SRO (20), warga Gondomanan, Yogyakarta. Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy merah bernomor polisi AB 26** WT. Di dalam jok motor tersebut ditemukan pula pelat nomor berbeda, yakni AB 57** TP, yang kini menjadi bagian dari bahan penyelidikan.
Hasil interogasi sementara terhadap SRO mengungkap bahwa sebelum kejadian, mereka sempat berada di wilayah Gembira Loka dan bertemu dengan kelompok yang disebut CKJ. Dari pertemuan itu, terjadi aksi kejar-kejaran hingga memasuki wilayah Jalan Margo Utomo, Jetis. Dalam proses tersebut, kedua remaja terjatuh dan kemudian diamuk massa yang berada di sekitar lokasi.
“Setelah dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut melalui interogasi, diperoleh informasi dari Sdr SRO bahwa sebelumnya di wilayah Gembira Loka bertemu dengan kelompok CKJ yang kemudian terjadi kejar-kejaran sampai Jl Margo Utomo Jetis dan dua remaja tersebut terjatuh serta diamuk massa,” jelas AKP Gandung Harjunadi.
Kondisi kedua remaja saat diamankan mengalami luka lecet yang diduga akibat terjatuh dan terkena pukulan massa. Meski demikian, keduanya dalam keadaan sadar saat dimintai keterangan oleh petugas.





















