Headline.co.id, Bogor ~ Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tahun 2026 pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Sejak dibuka pada 19 Januari 2026, dalam lima hari pertama, sebanyak 2,8 juta siswa telah mendaftar melalui portal resmi TKA, meskipun tes ini bersifat opsional.
Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (BSKAP Kemendikdasmen), Muhammad Yusro, menyatakan bahwa tingginya jumlah pendaftar mencerminkan kesadaran sekolah dan orang tua akan pentingnya pemetaan kemampuan akademik sejak pendidikan dasar. “Portal pendaftaran baru dibuka lima hari, yang menyatakan ikut sudah mencapai 2,8 juta siswa. Ini menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi,” ujar Yusro dalam acara Temu Media di Gedung Arjuna, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026).
Yusro juga menegaskan bahwa pendaftaran TKA SD dan SMP masih dibuka hingga 28 Februari 2026. Dengan waktu yang masih panjang dan sosialisasi yang terus dilakukan, jumlah peserta diperkirakan akan terus bertambah. Bahkan, jika partisipasi optimal, jumlah peserta TKA SD dan SMP bisa melampaui pelaksanaan TKA SMA sebelumnya yang diikuti sekitar 3,5 juta siswa. “Secara kasar, kalau penuh, peserta TKA SD dan SMP bisa mencapai sekitar 9 juta,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusro menjelaskan tiga alasan utama pemerintah melaksanakan Tes Kemampuan Akademik sebagai bagian dari penguatan kebijakan pendidikan nasional. Pertama, adanya kebutuhan akan data evaluasi pendidikan yang komprehensif dan objektif. Negara memerlukan peta kemampuan akademik yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan dan peningkatan mutu pembelajaran. Praktik evaluasi semacam ini telah menjadi standar di banyak negara anggota OECD.
Kedua, hasil kajian bersama lembaga mitra menunjukkan masih adanya kesenjangan capaian belajar, terutama pada aspek literasi dan numerasi, jika dibandingkan dengan standar nasional maupun internasional. “Ini terlihat dari hasil analisis TKA kelas 12 sebelumnya, di mana rerata nilai Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris masih belum optimal,” ungkap Yusro.
Ketiga, TKA dirancang untuk mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam proses pendidikan anak. Karena tidak bersifat wajib, keikutsertaan siswa dalam TKA harus melalui persetujuan orang tua, sehingga tercipta kesadaran bersama tentang pentingnya pendampingan belajar di rumah.
Kemendikdasmen berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, dapat memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. “Dengan komunikasi dan sosialisasi yang baik, kami berharap manfaat TKA sebagai alat pemetaan mutu pendidikan dapat dirasakan lebih luas,” kata Muhammad Yusro. Pemerintah menegaskan bahwa TKA bukan instrumen seleksi, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional berbasis data sejak jenjang pendidikan dasar.





















