Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai dasar tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026) malam.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi dengan benar, akurat, dan bertanggung jawab. Selain itu, Komisi Informasi juga diharapkan dapat mendorong badan publik untuk lebih transparan dalam menjalankan tugasnya. “Kami berharap Komisioner KI mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen moral pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Bupati, keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas program pembangunan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Keterbukaan informasi adalah fondasi pemerintahan yang baik. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan secara konstruktif,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti tantangan pengelolaan informasi publik di era digital yang semakin kompleks. Pemerintah daerah dituntut untuk mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. “Pemerintah di era digital harus lebih responsif dan adaptif. Karena itu, Komisi Informasi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati melantik lima Komisioner KI Kabupaten Sumenep periode 2025–2029, yaitu Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah. Ia berharap kehadiran komisioner baru dapat memperkuat peran KI tidak hanya sebagai lembaga penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga sebagai institusi yang solutif dan edukatif. “Kami ingin Komisi Informasi aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada badan publik agar potensi sengketa informasi bisa diminimalkan sejak awal,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumenep untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Komisi Informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan semata tanggung jawab KI, melainkan kewajiban seluruh badan publik. “Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya transparansi di lingkungan birokrasi. Dengan komposisi Komisioner yang baru dan semangat kerja yang kuat, kami optimistis KI Sumenep dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” pungkas Achmad Fauzi Wongsojudo.























