Headline.co.id, Banyuwangi ~ Pemerintah menetapkan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai lokasi percontohan nasional untuk penerapan sistem baru penyaluran bantuan sosial berbasis teknologi digital atau GovTech. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mereformasi tata kelola data kemiskinan agar penyaluran bantuan menjadi lebih akurat, transparan, dan efisien.
Rahmat Danu Andika, Principal GovTech Expert Dewan Ekonomi Nasional, menyatakan bahwa uji coba di Banyuwangi adalah bagian penting dari upaya pemerintah untuk memperkuat integrasi data sosial ekonomi nasional. Dengan pendekatan teknologi, sistem baru ini memungkinkan proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima manfaat dilakukan secara digital, dengan minim intervensi manusia.
“Kami ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang arah perubahan yang akan dimulai di Banyuwangi minggu depan. Ini bukan hanya proyek teknologi, tapi langkah menuju tata kelola bansos yang lebih adil dan efisien,” ujar Andika dalam sosialisasi di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/1/2026).
Program uji coba di Banyuwangi dimulai sejak September 2025, ketika pemerintah membuka pendaftaran massal penerima bantuan sosial melalui dua jalur: pendaftaran mandiri oleh warga dan pendaftaran melalui agen lapangan. Lebih dari 350.000 keluarga di Banyuwangi terdaftar dalam sistem tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen proses pendaftaran difasilitasi oleh agen, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping PKH, Dasa Wisma, dan operator desa.
Model pendaftaran ini disebut sebagai pendekatan “on-demand”, yang memungkinkan siapa pun yang merasa membutuhkan bantuan dapat mengajukan diri tanpa batasan administratif. “Pendekatan ini adalah lompatan besar. Kita ingin membuka akses bagi seluruh warga, bukan hanya mereka yang sudah terdaftar sebelumnya dalam program PKH atau BPNT,” jelas Andika.
Sistem ini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data utama, dengan tambahan verifikasi biometrik seperti sidik jari dan wajah. Tujuannya adalah untuk mencegah duplikasi data serta memastikan bahwa bantuan diterima langsung oleh yang berhak. Melalui inisiatif GovTech, data pendaftar akan langsung terhubung ke basis data terpadu kesejahteraan sosial nasional (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Proses penyandingan data dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), serta melibatkan pakar ekonomi dan ahli kemiskinan dari berbagai lembaga.
“Kami ingin memastikan proses ini ilmiah, berbasis data, dan bebas subjektivitas. Sistem akan menilai kelayakan berdasarkan indikator ekonomi, aset, kondisi perumahan, dan komponen sosial lainnya,” ujar Andika. Setelah melalui tahapan analisis, tim komite penentuan sasaran menyusun filter digital yang berfungsi seperti “ayakan” untuk menyeleksi warga berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Kelompok tertentu, seperti lansia tunggal yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH), otomatis dinyatakan eligible atau layak menerima bantuan tanpa proses tambahan. Kategori ini disebut “positive list”, yang berfungsi sebagai jalur prioritas dalam sistem penilaian. Salah satu keunggulan utama sistem baru ini adalah transparansi hasil. Pemerintah berkomitmen menampilkan hasil penilaian secara terbuka hingga ke tingkat desa, agar masyarakat dapat mengetahui status kelayakannya secara langsung.
Mulai minggu depan, hasil uji coba akan diumumkan di seluruh desa di Banyuwangi. Setiap warga dapat melihat statusnya — apakah layak (eligible) atau tidak layak (ineligible) beserta alasan penilaiannya. “Masyarakat berhak tahu mengapa mereka dinilai layak atau tidak. Sistem ini menampilkan indikator secara jelas, misalnya penghasilan di atas batas tertentu, kepemilikan aset, atau kondisi rumah tangga,” ujar Andika.
Dengan begitu, pemerintah berharap kepercayaan publik meningkat dan isu kecurigaan terhadap proses penyaluran bantuan dapat ditekan. Masyarakat yang merasa hasil penilaiannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan sanggahan (grievance mechanism) melalui agen atau aplikasi digital berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang dirugikan karena kesalahan data. Setiap orang bisa menyampaikan sanggahan secara mudah, cepat, dan transparan,” kata Andika.
Proses sanggah ini bukan sekadar keluhan (complain), melainkan mekanisme resmi perbaikan data yang diawasi oleh tim verifikator. Warga yang mengajukan sanggah akan mendapat kesempatan untuk memperbarui data penghasilan, kondisi rumah, atau kepemilikan aset agar hasilnya lebih akurat. Menurut rencana, tahap sanggah akan berlangsung selama dua minggu penuh setelah pengumuman daftar hasil uji coba di setiap desa.
Andika menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini masih merupakan uji coba (pilot project). Dengan demikian, hasil uji coba tidak akan mengubah status penerima manfaat yang saat ini masih menerima bantuan melalui sistem lama. “Kami pastikan, penyaluran bantuan pada Triwulan I (TW1) tetap menggunakan metode sebelumnya. Hasil pilot di Banyuwangi ini akan menjadi bahan evaluasi sebelum diterapkan secara resmi,” jelasnya.
Namun, apabila hasilnya positif, pemerintah menargetkan sistem baru ini dapat mulai digunakan pada Triwulan II (TW2) tahun 2026. Pemerintah memilih Banyuwangi sebagai lokasi uji coba karena daerah ini dikenal memiliki infrastruktur digital pemerintahan yang relatif matang. Kabupaten Banyuwangi telah lebih dulu menerapkan berbagai layanan publik berbasis teknologi, seperti e-Government, Smart Kampung, dan digital ID daerah.
“Kami melihat Banyuwangi sebagai laboratorium kebijakan digital yang sudah siap. Warganya terbiasa menggunakan teknologi dalam pelayanan publik, jadi sangat ideal untuk uji coba nasional,” ujar Andika. Pemilihan Banyuwangi juga didasarkan pada karakter geografis dan demografis yang beragam mulai dari wilayah pesisir, pegunungan, hingga perkotaan sehingga dapat menjadi representasi berbagai kondisi sosial ekonomi di Indonesia.
Setelah seluruh tahapan di Banyuwangi selesai, hasil evaluasi akan disampaikan kepada Presiden dan Dewan Ekonomi Nasional. Jika uji coba berjalan sukses, sistem ini akan diperluas ke 40 kabupaten/kota lain di Indonesia. Pemerintah juga akan menyiapkan payung hukum baru untuk mendukung penetapan penerima bantuan sosial berbasis data digital.
“Kita ingin menjadikan data sosial sebagai fondasi kebijakan. Tidak lagi manual, tidak lagi berdasarkan persepsi, tapi berdasarkan data real-time yang terverifikasi,” tegas Andika. Uji coba di Banyuwangi diharapkan menjadi model penyaluran bantuan sosial generasi baru, yang mengedepankan keadilan, kecepatan, dan transparansi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Para agen sosial yang terlibat dalam proyek ini menyambut baik langkah digitalisasi tersebut. Mereka menilai sistem baru dapat mempercepat proses dan mengurangi potensi kesalahan administrasi. Siti Nur, salah satu agen Dasa Wisma dari Kecamatan Glagah, mengaku lebih mudah membantu warga mendaftar berkat sistem baru ini. “Dulu kami harus menyalin data satu per satu. Sekarang cukup dengan NIK dan verifikasi wajah, data langsung masuk. Masyarakat juga merasa lebih dilibatkan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh pendamping PKH, Arif Santoso. Ia menilai, sistem berbasis GovTech juga dapat mengurangi tekanan sosial di lapangan. “Selama ini sering muncul anggapan bahwa agen menentukan siapa yang dapat bantuan. Padahal kami hanya perantara. Dengan sistem ini, semuanya serba otomatis dan terverifikasi,” katanya.





















