Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Pemerintah Upayakan Upah Minimum Mendekati Kebutuhan Hidup Layak

Dwina by Dwina
9 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Pemerintah Upayakan Upah Minimum Mendekati Kebutuhan Hidup Layak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah berupaya agar besaran upah minimum semakin mendekati kebutuhan hidup layak (KHL). Kebijakan ini dianggap penting karena upah minimum berpengaruh langsung terhadap daya beli pekerja dan keluarganya, mencakup kebutuhan pokok, transportasi, dan biaya tempat tinggal. “Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, kenaikannya tentu tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari KHL,” ujar Menaker pada Kamis (22/1/2026).

Menaker menjelaskan bahwa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, kebijakan kenaikan upah tidak lagi diseragamkan antar daerah. Besaran kenaikan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing wilayah serta posisi upah terhadap KHL. “Sehingga daerah dengan jarak upah dan KHL yang masih besar dapat mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang upahnya telah mendekati KHL,” tambah Menaker.

You might also like

Polrestabes Bandung Bongkar Budidaya Ganja di Atap Rumah, Pria 55 Tahun Diamankan

Polrestabes Bandung Ungkap Budidaya Ganja di Atap Rumah

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.3 Guncang Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Timor Tengah Utara NTT

10 October 2026

Menaker juga mengungkapkan hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan perbandingannya dengan estimasi KHL. Dari perbandingan tersebut, terlihat masih ada kesenjangan antar daerah, di mana sebagian provinsi sudah mendekati KHL, sementara yang lain masih di bawah standar KHL. Untuk membuat rekomendasi upah lebih sesuai dengan kondisi lapangan, pemerintah memperkuat kapasitas Dewan Pengupahan Daerah dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Daerah agar pembahasan pengupahan di daerah berbasis kajian dan kondisi riil.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Terkait penyusunan KHL, Menaker menyatakan prosesnya dilakukan melalui kajian dengan melibatkan tim pakar dan menggunakan data resmi, termasuk Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Saat ini, kertas kerja KHL baru tersedia pada level provinsi. Perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota belum dapat dilakukan karena keterbatasan data. Namun, pemerintah akan terus mendorong pengembangan perhitungan KHL agar kebijakan pengupahan lebih berkeadilan. “Pemerintah juga akan terus mengembangkan perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan,” kata Menaker.

Sementara itu, upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Adapun bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun, pengupahan yang berlaku menggunakan struktur dan skala upah.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKetenagakerjaanMenteri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polrestabes Bandung Bongkar Budidaya Ganja di Atap Rumah, Pria 55 Tahun Diamankan

Polrestabes Bandung Ungkap Budidaya Ganja di Atap Rumah

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polrestabes Bandung mengungkap praktik budidaya ganja di atap sebuah rumah di Jalan Sriwulan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol,...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.3 Guncang Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Timor Tengah Utara NTT

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,3 mengguncang wilayah Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Berdasarkan...

Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C dan Tindak 113 Kasus Premanisme

Polda Sumsel Ungkap 50 Kasus 3C dan 113 Kasus Premanisme

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sumatera Selatan mengungkap 50 kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor selama Operasi...

Kasus Pria Tewas di Sungai Mahakam, Polresta Samarinda Tetapkan Tiga Tersangka

Tiga Tersangka Kasus Pria Tewas di Sungai Mahakam

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Samarinda ~ Polresta Samarinda menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan bersama yang menyebabkan pria berinisial MBH tewas di...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Jember, Jawa Timur

Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Terjadi di Selatan Jember

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,5 terjadi di wilayah selatan Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (10/10/2026) pukul 11.43.01 WIB....

: Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026) menyatakan pembangunan kawasan hunian baru harus berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur digital. Foto: Dunia Meutya/Dok. Kemkomdigi

Kemkomdigi Pastikan Rumah Subsidi Terhubung Internet

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan kawasan rumah subsidi akan dibangun bersama infrastruktur digital agar setiap hunian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pembangunan Bendungan Sabo Dimulai di Tanah Datar

Pembangunan Bendungan Sabo Dimulai di Tanah Datar

22 January 2026
Polri Berikan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Jakarta

Polri Berikan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Jakarta

25 June 2026
Bareskrim Polri Amankan Koko Erwin, Bandar Narkoba di NTB

Bareskrim Polri Amankan Koko Erwin, Bandar Narkoba di NTB

27 February 2026
Honda Tambah Dealer di Berbagai Daerah, Strategi Dekatkan Layanan ke Konsumen

Honda Tambah Dealer di Berbagai Daerah, Strategi Dekatkan Layanan ke Konsumen

24 September 2026
: Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata (tengah), bersama kader Posyandu Provinsi Gorontalo di acara Bimtek Kader Posyandu dalam Implementasi Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Senin (21/9/2026). (foto: mcgorontaloprov/ Owan)

Kader Posyandu Gorontalo Didorong Perkuat Enam SPM

22 September 2026
: Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Pemko Arahkan Pembangunan SDM, Ekonomi dan Infrastruktur. (foto; MC Padang Panjang)

APBD Padang Panjang 2026 Fokus pada Pemulihan Bencana dan Ekonomi

2 September 2026
Polda Metro Jaya Temukan Beberapa Sidik Jari di Lakban Arya Daru Pangarepan

Polda Metro Jaya Temukan Beberapa Sidik Jari di Lakban Arya Daru Pangarepan

27 November 2025

Artikel Terbaru

Gerebek Saritem, Polisi Amankan 21 Orang dan Belasan Alat Isap

Penggerebekan Saritem, Polisi Amankan 21 Orang Positif Sabu

10 October 2026
Polrestabes Bandung Bongkar Budidaya Ganja di Atap Rumah, Pria 55 Tahun Diamankan

Polrestabes Bandung Ungkap Budidaya Ganja di Atap Rumah

10 October 2026
Kunker di Jawa Tengah, Komisi VIII DPR Bahas Percepatan Sertifikasi Guru

Komisi VIII DPR Bahas Percepatan Sertifikasi Guru di Jawa Tengah

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.3 Guncang Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Timor Tengah Utara NTT

10 October 2026
Wamenhan Terima Audiensi Ketua Departemen HI FISIP UI dan Sasakawa Peace Foundation, Bahas Persiapan The Sudirman Dialogue 2027

The Sudirman Dialogue 2027 Dibahas Wamenhan dan FISIP UI

10 October 2026
Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C dan Tindak 113 Kasus Premanisme

Polda Sumsel Ungkap 50 Kasus 3C dan 113 Kasus Premanisme

10 October 2026
Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

10 October 2026

Popular Story

: Istimewa
Pemerintah

Operasi Pasar Murah Pekanbaru Digelar 5-9 Oktober, Ini Jadwalnya

by Dani
5 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau menggelar operasi pasar murah di lima...

Read moreDetails

Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri Bahas Ancaman Strategis

Bappenas Jadikan Indeks Integritas Pendidikan Dasar Intervensi

Menhan Sjafrie Terima Courtesy Call Athan Singapura

Prabowo dan FIFA Bahas Akses Fasilitas Sepak Bola Indonesia

Jarak Pandang Rendah, Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru

Persebaya di Grup G League Cup, Hadapi PSBS Biak dan Kendal

Sekolah Rakyat Tanjung Alam Diproyeksikan Gerakkan Ekonomi

Pemkot Tidore Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Jelang Monev 2027

Satlantas Lampung Selatan Bantu Warga Wonogiri Korban Penipuan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.