Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Upayakan Upah Minimum Mendekati Kebutuhan Hidup Layak

Dwina by Dwina
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Upayakan Upah Minimum Mendekati Kebutuhan Hidup Layak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah berupaya agar besaran upah minimum semakin mendekati kebutuhan hidup layak (KHL). Kebijakan ini dianggap penting karena upah minimum berpengaruh langsung terhadap daya beli pekerja dan keluarganya, mencakup kebutuhan pokok, transportasi, dan biaya tempat tinggal. “Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, kenaikannya tentu tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari KHL,” ujar Menaker pada Kamis (22/1/2026).

Menaker menjelaskan bahwa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, kebijakan kenaikan upah tidak lagi diseragamkan antar daerah. Besaran kenaikan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing wilayah serta posisi upah terhadap KHL. “Sehingga daerah dengan jarak upah dan KHL yang masih besar dapat mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang upahnya telah mendekati KHL,” tambah Menaker.

You might also like

Bantuan Presiden Disalurkan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Pidie

Bantuan Presiden Disalurkan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Pidie

18 March 2026
Titiek Hediati Apresiasi Polri Atas Pembangunan Jembatan di Daerah

Titiek Hediati Apresiasi Polri Atas Pembangunan Jembatan di Daerah

18 March 2026

Menaker juga mengungkapkan hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan perbandingannya dengan estimasi KHL. Dari perbandingan tersebut, terlihat masih ada kesenjangan antar daerah, di mana sebagian provinsi sudah mendekati KHL, sementara yang lain masih di bawah standar KHL. Untuk membuat rekomendasi upah lebih sesuai dengan kondisi lapangan, pemerintah memperkuat kapasitas Dewan Pengupahan Daerah dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Daerah agar pembahasan pengupahan di daerah berbasis kajian dan kondisi riil.

Terkait penyusunan KHL, Menaker menyatakan prosesnya dilakukan melalui kajian dengan melibatkan tim pakar dan menggunakan data resmi, termasuk Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Saat ini, kertas kerja KHL baru tersedia pada level provinsi. Perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota belum dapat dilakukan karena keterbatasan data. Namun, pemerintah akan terus mendorong pengembangan perhitungan KHL agar kebijakan pengupahan lebih berkeadilan. “Pemerintah juga akan terus mengembangkan perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan,” kata Menaker.

Sementara itu, upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Adapun bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun, pengupahan yang berlaku menggunakan struktur dan skala upah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKetenagakerjaanMenteri
Dwina

Dwina

Related Stories

Bantuan Presiden Disalurkan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Pidie

Bantuan Presiden Disalurkan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Pidie

by Ari Wibowo muhammad
18 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, menyerahkan bantuan dari Presiden Prabowo...

Titiek Hediati Apresiasi Polri Atas Pembangunan Jembatan di Daerah

Titiek Hediati Apresiasi Polri Atas Pembangunan Jembatan di Daerah

by Wawan
18 March 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Jakarta. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang...

Satgas Pangan Polda Sulteng Lakukan Inspeksi Pasar Bersama Wakil Gubernur

Satgas Pangan Polda Sulteng Lakukan Inspeksi Pasar Bersama Wakil Gubernur

by Lia
18 March 2026
0

Headline.co.id, Dalam Upaya Memastikan Ketersediaan Bahan Pokok Dan Menjaga Stabilitas Harga Di Pasar ~ Satgas Pangan Polda Sulawesi Tengah turut...

Kapolri Dorong Silaturahmi dan Persatuan di Safari Ramadhan Riau

Kapolri Dorong Silaturahmi dan Persatuan di Safari Ramadhan Riau

by Dwina
18 March 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan silaturahmi dan menjaga persatuan dalam acara Safari...

Penerapan One Way Tahap Pertama di Tol Trans Jawa Dimulai 17 Maret 2026

Penerapan One Way Tahap Pertama di Tol Trans Jawa Dimulai 17 Maret 2026

by Dwina
18 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way sepenggal tahap pertama di...

Ketua Satgas PRR Aceh Pantau Pembangunan Huntara di Aceh Utara

Ketua Satgas PRR Aceh Pantau Pembangunan Huntara di Aceh Utara

by Dani
18 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, melakukan kunjungan ke Desa Buket Linteung,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Papua Selatan Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Empat Kabupaten

Pemerintah Papua Selatan Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Empat Kabupaten

5 March 2026

Bantahan Yasonna Laoly Terkait Polemik Pembebasan Narapidana Koruptor

5 April 2020
Seorang pria terduga pelaku penganiayaan diamankan aparat kepolisian setelah insiden penyerangan menggunakan senjata tajam di wilayah Jetis, Kota Yogyakarta. Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Jetis untuk proses hukum lebih lanjut. (Dok. Polresta Yogyakarta)

Motif Cemburu, Pemuda 26 Tahun Aniaya Korban Pakai Cutter di Jetis Yogyakarta

26 January 2026
Polres Bantul Akan Mengelar Operasi lalu lintas

Polres Bantul Akan Gelar Operasi Zebra Progo 2024, 14 Jenis Pelangaran Yang Akan di Tindak

13 October 2024

Penumpang Dapatkan Pelayanan Kesehatan di Stasiun Solo Balapan

31 December 2019
BPBD Bener Meriah Lakukan Pembersihan Gorong-Gorong di Wih Pesam untuk Cegah Banjir

BPBD Bener Meriah Lakukan Pembersihan Gorong-Gorong di Wih Pesam untuk Cegah Banjir

15 January 2026
Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Enggano, Bengkulu

Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Enggano, Bengkulu

19 November 2025

Artikel Terbaru

Bantuan Presiden Disalurkan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Pidie

Bantuan Presiden Disalurkan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Pidie

18 March 2026
BMKG Tingkatkan Sistem Observasi untuk Hadapi Tantangan Iklim

BMKG Tingkatkan Sistem Observasi untuk Hadapi Tantangan Iklim

18 March 2026
Menteri PPPA Pastikan Keamanan Perempuan dan Anak Selama Mudik di Jakarta

Menteri PPPA Pastikan Keamanan Perempuan dan Anak Selama Mudik di Jakarta

18 March 2026
Indonesia Menunda Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

Indonesia Menunda Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

18 March 2026
Menkeu Purbaya Kunjungi Pasar Beringharjo, Bantah Pasar Tradisional Mati Suri

Menkeu Purbaya Kunjungi Pasar Beringharjo, Bantah Pasar Tradisional Mati Suri

18 March 2026
Layanan Pertanahan Tetap Beroperasi di Jawa Timur Selama Libur Lebaran

Layanan Pertanahan Tetap Beroperasi di Jawa Timur Selama Libur Lebaran

18 March 2026
Aceh Besar Adakan Lomba Takbiran dengan Hadiah Puluhan Juta

Aceh Besar Adakan Lomba Takbiran dengan Hadiah Puluhan Juta

18 March 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan seorang mahasiswa yang meninggal dunia di wilayah Padaran Glodogan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (17/3/2026) pagi. Polisi memasang garis pembatas dan melakukan pemeriksaan bersama tim Inafis guna mengungkap penyebab pasti kejadian.

    Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1795 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2341 shares
    Share 936 Tweet 585
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.