Headline.co.id, Bantul ~ Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul berhasil menangkap terduga pelaku penusukan mahasiswa yang terjadi di wilayah Kasihan, Bantul. Pelaku berinisial AA diamankan di kawasan Banguntapan pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, atau kurang dari satu hari setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi. Korban dalam kasus ini adalah AG (20), mahasiswa asal Papua Tengah, yang meninggal dunia akibat luka tusukan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Bantul menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 17 Januari 2026.
“Setelah adanya laporan, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku berinisial AA, dan berhasil mengamankannya di wilayah Banguntapan,” terang Kasi Humas Polres Bantul saat dikonfirmasi Headline.co.id.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polres Bantul, IPDA Daffa Bisma Pandito, S.Tr.K. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga pelaku diketahui berinisial AA, laki-laki, lahir di Uwibutu pada 7 Agustus 2003, beragama Katolik, berstatus pelajar atau mahasiswa, dan berdomisili di Kecamatan Pugo Dadi, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
“Setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku dilakukan interogasi awal dan mengakui perbuatannya,” lanjut Kasi Humas Polres Bantul.
Peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Sidorejo RT 02, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kendaraan tersebut sempat menabrak pohon hingga terjatuh. Setelah itu, keduanya terlibat perkelahian.
Saksi kemudian melihat korban dalam posisi tengkurap. Pelaku sempat membalikkan tubuh korban dan mendudukkannya di pinggir rumah sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial AG, laki-laki, lahir di Badauwo pada 20 Desember 2006, beragama Katolik, berstatus pelajar atau mahasiswa, dan beralamat di Wegee Muka, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif penusukan serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi guna memperkuat pembuktian.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana serupa.
Dengan tertangkapnya terduga pelaku, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban serta masyarakat luas.





















