Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2026 dan masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri menggunakan ponsel tanpa mengunduh aplikasi tambahan. Informasi ini penting bagi warga yang ingin memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masih banyak warga yang belum memahami prosedur pengecekan, sehingga kerap mengira tidak terdaftar padahal terjadi kesalahan input data. Data ini dilansir Headline.co.id dari Bungku Selatan.
Pengecekan bansos PKH secara online dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah administrasi dan nama sesuai KTP. Sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database DTKS untuk menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
Seorang pengamat kebijakan publik dan analis data penyaluran bansos menyampaikan bahwa akurasi data menjadi faktor utama kelancaran pencairan bantuan. “Sistem sekarang menuntut sinkronisasi sempurna antara NIK KTP dengan data Dukcapil pusat agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Kronologi dan Mekanisme Pengecekan
Masyarakat dapat langsung membuka browser di ponsel dan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, pengguna diminta memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili KTP. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat dan kode captcha, lalu klik tombol “Cari Data”.
Jika data valid, sistem akan menampilkan tabel berisi nama penerima, umur, jenis bantuan, serta status kepesertaan PKH. Kolom PKH akan menunjukkan keterangan “Ya” beserta periode penyaluran yang sedang berjalan. Kesalahan ejaan nama atau ketidaksesuaian data kependudukan dapat menyebabkan data tidak muncul di sistem.
Metode ini dinilai praktis karena tidak memerlukan instalasi aplikasi tambahan dan dapat diakses melalui berbagai browser, seperti Chrome atau Safari, dengan koneksi internet stabil.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran PKH tahun 2026 dilakukan dalam empat tahap, masing-masing setiap tiga bulan sekali melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Adapun BLT Kesra atau bantuan kemiskinan ekstrem biasanya dicairkan secara bulanan atau dirapel sesuai kebijakan daerah.
Secara umum, estimasi penyaluran adalah:
- Tahap 1: Januari–Maret (PKH dan BPNT)
- Tahap 2: April–Juni (PKH dan BLT Kesra)
- Tahap 3: Juli–September (PKH Reguler)
- Tahap 4: Oktober–Desember (PKH dan BLT akhir tahun)
Bantuan dengan nominal Rp900 ribu yang sering ditanyakan masyarakat umumnya merupakan rapel BLT Dana Desa, yakni Rp300 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Masyarakat diimbau memantau undangan resmi dari desa atau notifikasi saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak mudah percaya informasi yang belum diverifikasi.
Alternatif Pengecekan Melalui Aplikasi
Selain tanpa aplikasi, Kemensos juga menyediakan “Aplikasi Cek Bansos” bagi masyarakat yang ingin memantau status bantuan secara lebih detail. Aplikasi ini terhubung langsung dengan server DTKS dan menyediakan fitur “Usul Sanggah” untuk melaporkan atau mengajukan data penerima.
Proses pendaftaran akun memerlukan verifikasi manual oleh petugas dan biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja. Setelah akun aktif, pengguna dapat memantau riwayat bantuan keluarga secara berkala.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan komponen dalam satu Kartu Keluarga. Nominalnya berkisar dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini menerima hingga Rp3 juta per tahun, sementara siswa SD menerima Rp900 ribu per tahun.
Pemerintah menegaskan bahwa data kependudukan harus selalu diperbarui agar tidak terjadi kendala penyaluran. Perubahan jenjang sekolah, domisili, atau kondisi keluarga wajib segera dilaporkan ke operator desa.
Solusi Jika NIK Tidak Terdaftar
Apabila NIK tidak terdeteksi di sistem, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran melalui operator desa atau menggunakan fitur “Daftar Usulan” di aplikasi resmi. Proses ini membutuhkan waktu karena melalui verifikasi lapangan dan pembaruan data berkala oleh Kemensos.
Pengamat kebijakan publik mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo. “Semua proses pendaftaran DTKS gratis. Jangan tergoda janji masuk data secara instan dengan biaya tertentu,” tegasnya.
Dengan memahami cara cek bansos PKH lewat HP tanpa aplikasi, masyarakat diharapkan dapat memantau status bantuan secara mandiri dan akurat. Pemerintah terus memperkuat integrasi data kependudukan agar penyaluran bansos tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.








