Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah mulai mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 1 tahun 2026 untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan tersebut akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode Januari hingga Maret 2026 dengan acuan data terbaru Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah, dengan estimasi pencairan utama berlangsung pada Februari hingga Maret 2026. Masyarakat diimbau segera mengecek status kepesertaan agar tidak tertinggal pencairan.
Penyaluran bansos tahap pertama ini tetap mengikuti mekanisme reguler sesuai pembagian wilayah yang telah ditetapkan pemerintah. KPM yang belum mengetahui wilayah penyalurannya dapat mencermati daftar wilayah resmi yang menjadi dasar distribusi bantuan.
Jadwal pencairan tahap 1 diproyeksikan berlangsung pada rentang Februari sampai Maret 2026, sementara tanggal pasti masih menunggu pengumuman resmi pemerintah. Sistem pencairan dilakukan sekaligus untuk akumulasi bantuan selama tiga bulan dalam satu kali penyaluran.
Secara umum, pemerintah telah membagi jadwal penyaluran bansos sepanjang tahun 2026 menjadi empat tahap, yakni tahap 1 Januari–Maret 2026, tahap 2 April–Juni 2026, tahap 3 Juli–September 2026, dan tahap 4 Oktober–Desember 2026.
Daftar Wilayah Penyaluran Tahap 1
Untuk tahap pertama, penyaluran PKH dan BPNT mencakup tiga kelompok wilayah. Wilayah 1 meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah 2 mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, serta Nusa Tenggara Barat.
Sementara Wilayah 3 meliputi Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Daerah-daerah tersebut dipastikan masuk dalam penyaluran tahap 1 PKH dan BPNT 2026 yang akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Besaran Dana PKH dan BPNT 2026
Untuk program BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus per tahap. Dengan demikian, setiap KPM akan menerima Rp600.000 dalam satu kali pencairan tahap pertama.
Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen anggota keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh Rp750.000 per tahap. Siswa SD menerima Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun. Lansia serta penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta per tahun. Adapun korban pelanggaran HAM berat dapat menerima bantuan hingga Rp10,8 juta.
Cara Cek Penerima Bansos Menggunakan NIK
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Langkahnya, pengguna mengisi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan, lalu memasukkan nama penerima sesuai KTP dan kode captcha. Setelah menekan tombol “Cari Data”, sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi SIKS-NG. Pengguna mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store, login menggunakan akun resmi pendamping sosial, kemudian memasukkan NIK atau nama lengkap penerima manfaat untuk melihat jenis bantuan dan status penyalurannya.
Mulai triwulan I 2026, Kemensos secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS. Kebijakan ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, menghindari data ganda, serta meningkatkan transparansi penerimaan bansos.
Pengecekan penerima bansos berbasis DTSEN juga dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” di Play Store dengan login menggunakan NIK, memilih menu cek bansos, mengisi data domisili dan nama lengkap, lalu menekan tombol pencarian.
Dengan sistem data yang diperbarui dan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan, pemerintah berharap distribusi bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 dapat berjalan lebih akurat dan merata, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat.





















