Headline.co.id, Pekanbaru ~ Brigjen Pol Hengki Haryadi, Wakapolda Riau, menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas di lingkungan Polri. Sejak hari pertama bertugas, ia langsung dihadapkan dengan kasus pelanggaran serius yang melibatkan anggota kepolisian. “Hari pertama saya bertugas, sudah ada laporan anggota yang terlibat narkoba. Ini tidak boleh terjadi karena sangat fatal dan merusak institusi,” ungkapnya saat berada di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (14/1/2026).
Brigjen Hengki menekankan bahwa pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan narkotika, tidak hanya mencederai citra kepolisian tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran semacam itu. “Ke depan saya menerapkan kepemimpinan situasional. Ada saatnya bersikap tegas, ada pula saatnya melakukan pembinaan,” jelasnya.
Sebelum bertugas di Riau, Hengki telah mempelajari karakteristik daerah yang dinilai memiliki tantangan besar, terutama terkait kejahatan lintas negara. Riau dikenal sebagai wilayah strategis yang sering menjadi jalur tindak pidana perdagangan orang dan peredaran narkoba berskala transnasional. “Salah satu ciri kejahatan transnasional adalah upaya merekrut aparat untuk membantu kejahatan mereka. Ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.
Hengki meminta agar tindakan tegas diambil terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik tercela. “Jika ada anggota yang terlibat narkoba atau pelanggaran berat lainnya, harus ditindak tegas, termasuk pemberhentian. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan visi nasional dan kebijakan pimpinan Polri.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk bekerja seirama dengan Kapolda Riau Herry Heryawan demi menjaga soliditas internal dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. “Tidak boleh ada dua arah dalam kepemimpinan. Kami siap berjalan seiring untuk mewujudkan visi dan misi Polda Riau,” pungkasnya.





















