Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada atlet dan pelatih berprestasi dengan menyalurkan bonus bagi kontingen Indonesia yang meraih medali di SEA Games ke-33 di Thailand pada tahun 2025. Pengumuman ini dilakukan pada Kamis (8/1/2026).
Sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa di tingkat Asia Tenggara, Presiden Prabowo memberikan bonus sebesar Rp1 miliar kepada atlet peraih medali emas. Jumlah ini merupakan bonus tertinggi yang pernah diberikan pemerintah Indonesia dalam sejarah SEA Games.
Bonus tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan SEA Games 2023 di Kamboja, di mana peraih emas menerima Rp500 juta. Peningkatan ini sejalan dengan prestasi gemilang kontingen Merah Putih yang berhasil mengumpulkan 333 medali, terdiri dari 91 emas, 112 perak, dan 130 perunggu, serta menempatkan Indonesia di peringkat kedua klasemen akhir. Capaian ini melampaui target yang ditetapkan dan memecahkan rekor panjang, karena terakhir kali Indonesia menjadi runner-up SEA Games saat tidak menjadi tuan rumah adalah pada SEA Games 1995.
Penyaluran bonus dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berdasarkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Berprestasi pada Penyelenggaraan SEA Games ke-33 Thailand 2025.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menegaskan bahwa bonus tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai jasa atlet dan pelatih yang telah mengerahkan kemampuan terbaiknya demi menjaga martabat Indonesia di kancah internasional. “Kita berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk para atlet yang berhasil mempersembahkan medali di ajang SEA Games 2025. Bapak Presiden sangat bangga dengan raihan 91 emas, sehingga bonus untuk peraih emas dinaikkan menjadi Rp1 miliar. Ini bukti kepedulian Presiden terhadap masa depan atlet dan komitmen pemerintah mendukung prestasi olahraga nasional,” ujar Menpora Erick.
Menpora berharap bonus tersebut dapat menjadi motivasi tambahan bagi atlet dan pelatih untuk terus meningkatkan prestasi, khususnya dalam menghadapi ajang multievent berikutnya, termasuk Asian Games 2026 yang akan digelar pada September mendatang.
Bonus untuk atlet dan pelatih disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank BRI. Sementara itu, kewajiban pajak atas bonus ditanggung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Adapun rincian bonus SEA Games 2025 adalah sebagai berikut:
Atlet Perorangan
– Emas: Rp1.000.000.000
– Perak: Rp315.000.000
– Perunggu: Rp157.500.000
Atlet Ganda
– Emas: Rp800.000.000
– Perak: Rp252.000.000
– Perunggu: Rp126.000.000
Atlet Beregu
– Emas: Rp500.000.000
– Perak: Rp220.500.000
– Perunggu: Rp110.250.000
Pelatih Perorangan/Ganda
– Emas: Rp300.000.000
– Perak: Rp126.000.000
– Perunggu: Rp63.000.000
Pelatih Beregu
– Emas: Rp400.000.000
– Perak: Rp189.000.000
– Perunggu: Rp94.500.000
Pelatih Medali Kedua dan Seterusnya
– Emas: Rp150.000.000
– Perak: Rp63.000.000
– Perunggu: Rp31.500.000


















