Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Prof. Juanda: Polri Lebih Tepat Sebagai Lembaga Non-Kementerian

Aditya by Aditya
6 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Prof. Juanda: Polri Lebih Tepat Sebagai Lembaga Non-Kementerian
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian sudah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis. Menurutnya, mengubah Polri menjadi kementerian tidak relevan. Hal ini disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, sebagai tanggapan atas wacana reformasi kelembagaan Polri.

Prof. Juanda menjelaskan bahwa secara konstitusional, kedudukan Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang menyebutkan Polri sebagai alat negara dengan tugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. “Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda pada Rabu (7/1).

You might also like

Pemko Padang dan Akademisi Sediakan Hunian Sementara untuk Penyintas Bencana

Pemko Padang dan Akademisi Sediakan Hunian Sementara untuk Penyintas Bencana

15 July 2026
Bursa Ketum PBNU Memanas, Nasaruddin Umar Hadapi Tantangan Rangkap Amanah

Siapa Nasaruddin Umar? Fakta Penting Namanya Masuk Bursa Ketum PBNU

15 July 2026

Ia menambahkan bahwa tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter ini, menurutnya, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.

ADVERTISEMENT

Dari perspektif historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun, pengaturan tersebut tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri. “Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah. “Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.

Dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai bahwa karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian. “Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.

Sebagai kesimpulan, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern. “Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda.

Tags: berita jakartaBesarGuruHeadlineJakarta
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Pemko Padang dan Akademisi Sediakan Hunian Sementara untuk Penyintas Bencana

Pemko Padang dan Akademisi Sediakan Hunian Sementara untuk Penyintas Bencana

by Wawan
15 July 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota (Pemko) Padang, bekerja sama dengan akademisi, mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi dengan menyediakan Hunian Sementara Sehat...

Bursa Ketum PBNU Memanas, Nasaruddin Umar Hadapi Tantangan Rangkap Amanah

Siapa Nasaruddin Umar? Fakta Penting Namanya Masuk Bursa Ketum PBNU

by Hendrawan
15 July 2026
0

Mengenal Nasaruddin Umar, latar akademik dan jabatannya sebagai Menteri Agama, serta fakta penting di balik bursa Ketum PBNU.

Peluang Nasaruddin Umar Pimpin PBNU di Tengah Tugas sebagai Menteri Agama

Peluang Nasaruddin Umar di Bursa Ketum PBNU dan Tantangan Rangkap Amanah

by Hendrawan
15 July 2026
0

Analisis peluang Nasaruddin Umar di bursa Ketum PBNU, tantangan rangkap amanah, independensi muktamar, dan skenario pencalonannya.

Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Aturan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Soroti Aturan Muktamar

by Hendrawan
15 July 2026
0

Nasaruddin Umar masuk bursa Ketum PBNU bersama Gus Yahya dan Kiai Zulfa. Mekanisme muktamar serta isu rangkap jabatan menjadi sorotan.

Kemendagri Dorong Inovasi Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kemendagri Dorong Inovasi Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

by Ari Wibowo muhammad
15 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan lima inovasi Samsat nasional yang diharapkan dapat diterapkan oleh pemerintah daerah untuk...

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Jakarta Timur

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Jakarta Timur

by Aditya
15 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Aksi balap liar yang sempat mengganggu lalu lintas di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Brigjen Pol. Ade Ary Raih Penghargaan Akademik Terbaik di Lemhannas P3N XXVII

Brigjen Pol. Ade Ary Raih Penghargaan Akademik Terbaik di Lemhannas P3N XXVII

4 June 2026
Pemkab Sumenep Perkuat Program Genting untuk Atasi Stunting

Pemkab Sumenep Perkuat Program Genting untuk Atasi Stunting

27 January 2026
Chord Lirik Denny Caknan dan Masdddho Merilis Lagu Kisinan 1 & 2 yang Viral di YouTube Music

Lirik Denny Caknan dan Masdddho Merilis Lagu ‘Kisinan 1 & 2’ yang Viral di YouTube Music

1 December 2023
Wisata Pulau Tidung Kepulauan Seribu

Tips Wisata Pulau Tidung Untuk Refleksi Diri

23 August 2024
Bupati Morowali Resmi Buka Musrenbang Kecamatan Bungku Tengah dan Timur 2026

Bupati Morowali Resmi Buka Musrenbang Kecamatan Bungku Tengah dan Timur 2026

3 February 2026
Indramayu Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pelayanan Terpadu

Indramayu Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pelayanan Terpadu

31 December 2025
Peluncuran Peta NKRI 2025 oleh BIG Tegaskan Batas Wilayah dan Pembangunan Nasional

Peluncuran Peta NKRI 2025 oleh BIG Tegaskan Batas Wilayah dan Pembangunan Nasional

11 December 2025

Artikel Terbaru

Cara Inggris Menghentikan Lionel Messi di Semifinal Piala Dunia 2026

Analisis Argentina vs Inggris: Cara Menghentikan Lionel Messi di Semifinal Piala Dunia 2026

16 July 2026
Live Inggris vs Argentina Ramai Dicari, Berikut Jadwal Resmi Pertandingannya

Live Inggris vs Argentina Ramai Dicari: Fakta Jadwal, Siaran TV, dan Isu Link Streaming

16 July 2026
Head to Head Inggris vs Argentina Siapa Lebih Unggul Jelang Semifinal Piala Dunia 2026

Fakta Menarik Inggris vs Argentina: Rekor Pertemuan, Sejarah Piala Dunia, dan Debut Messi

16 July 2026
Lionel Messi Hadapi Inggris, Rekor dan Warisan Besar Dipertaruhkan

Lionel Messi Jadi Sorotan Jelang Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

16 July 2026
Inggris vs Argentina Tiga Singa Unggul Rekor, Albiceleste Punya Sejarah Besar

Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026: Jadwal, Kondisi Tim, dan Perebutan Tiket Final

16 July 2026
Susunan Pemain Inggris vs Argentina Bellingham dan Messi Jadi Sorotan Utama

Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Taktik dan Peluang yang Berimbang

16 July 2026
Cara Nonton inggris vs argentina

Live Inggris vs Argentina Dini Hari Ini: Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 dan Cara Menonton

16 July 2026

Popular Story

Truk Pengangkut Alat Berat Tersangkut JPO di Tendean, Polisi Selidiki Penyebab
Nasional

Truk Pengangkut Alat Berat Tersangkut JPO di Tendean, Polisi Selidiki Penyebab

by wahyu
14 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah truk pengangkut alat berat mengalami insiden tersangkut di...

Read moreDetails

Bupati Siak Dorong ASN Jadi Pelopor Perubahan Positif

Wakapolri Ajak Taruna Akpol Tingkatkan Kepedulian Sosial di Hari Bhayangkara ke-80

Temon Meninggal Dunia di Jakarta, Komedian Senior Diduga Alami Serangan Jantung

Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030

Pemko Dumai Dukung Kolaborasi Sosial IKJS, Baznas, dan PMI

Polri dan Kejagung Tingkatkan Sinergi Lewat Pertukaran Pendidikan

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sampah yang Tepat

Festival Film Keluarga: Inovasi Sosialisasi PP TUNAS

Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, DPR Berikan Dukungan Penuh

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.