Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menghadapi tantangan akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, yang berdampak pada hilangnya status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Cakupan Kesehatan Semesta. Hal ini mengakibatkan penonaktifan sementara kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga layanan kesehatan gratis kini hanya diberikan kepada masyarakat yang tergolong rentan miskin dan miskin ekstrem.
Kepala Dinas Kesehatan Batang, Ida Susilaksmi, mengonfirmasi bahwa pada tahun 2025, Pemkab Batang mendapatkan UHC Prioritas untuk 193 ribu jiwa dengan anggaran sebesar Rp60,1 miliar. Namun, pada tahun 2026, jumlah penerima bantuan harus dikurangi menjadi 60.850 jiwa Penerima Bantuan Iuran APBD. “Untuk memenuhi UHC Prioritas tahun ini, kami sebenarnya membutuhkan anggaran sebesar Rp83 miliar, tetapi karena anggaran yang tersedia hanya Rp48 miliar, maka hanya 60.850 jiwa yang bisa menjadi PBI APBD. Solusinya, mereka dapat memanfaatkan kuota 850 jiwa per bulan untuk mengantisipasi masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).
Masyarakat yang merupakan peserta PBI APBD nonaktif dapat mengaktifkan kembali dengan syarat memiliki KTP Batang dan termasuk dalam kelompok rentan miskin atau miskin ekstrem (desil 1 sampai desil 5). “Termasuk bagi mereka yang mengidap penyakit dengan penanganan khusus,” tegasnya. Masyarakat tidak perlu khawatir, jika tidak termasuk kelompok rentan miskin, tetapi lingkungan setempat dapat membuktikan bahwa mereka adalah warga kurang mampu, maka PBI dapat diaktifkan kembali.
“Syaratnya membawa surat pertanggungjawaban mutlak dari kepala desa setempat, dilengkapi data dukung pemutakhiran data yang telah diusulkan untuk dimasukkan ke kelompok miskin dan butuh penanganan segera, PBI APBD miliknya bisa diaktifkan kembali,” jelas Ida. Sementara menunggu proses pengaktifan, warga miskin ber-KTP Batang yang membutuhkan penanganan segera dapat dilayani secara gratis melalui Puskesmas atau rumah sakit pemerintah di Kabupaten Batang dengan menunjukkan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Ida juga menyebutkan bahwa solusi lain untuk meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan kesehatan adalah dengan mengimbau masyarakat Batang untuk mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan Mandiri. “Untuk masyarakat yang dinonaktifkan PBI APBD-nya di Januari Tahun 2026, jika mendaftar bulan ini masih ada keistimewaan, langsung aktif tanpa menunggu 14 hari,” terangnya.
Salah satu warga, Sunikmah, berharap agar dirinya tidak termasuk dalam kelompok yang diputus sebagai Penerima Bantuan Iuran. Baginya, bantuan kesehatan gratis sangat bermanfaat untuk mempermudah pemeriksaan rutin tiap bulannya. “Ya kalau bisa orang tidak mampu seperti saya ya jangan diputus bantuan kesehatan gratisnya, karena cuma ibu rumah tangga. Apalagi suami saya cuma buruh bangunan yang cuma ngasih Rp100 ribu tiap harinya, pinginnya ya dapat bantuan kesehatan gratisnya tetap dapat terus,” ujarnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)























