Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan aktor Anrez Adelio. Laporan tersebut diajukan oleh seorang wanita berinisial FP, yang saat ini tengah mengandung anak dari terlapor. Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Selasa, 6 Januari 2026.
Dalam laporan yang diterima, pelapor mengungkapkan bahwa ia telah melakukan hubungan seksual dengan Anrez Adelio. Namun, ketika kehamilannya memasuki usia delapan bulan, ia diminta oleh terlapor untuk menggugurkan kandungannya. “Kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.
Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini dan masih terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan aktor tersebut.






















