Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang memanfaatkan momentum Hari Disabilitas Internasional 2025 untuk menegaskan komitmen mereka terhadap kesetaraan hak, pemenuhan hak, dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Dengan tema “Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas”, acara ini menyoroti peran aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin Standar Pelayanan Minimum (SPM). “Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas pelayanan, kesempatan, dan akses kehidupan yang layak. Tidak ada ruang bagi diskriminasi atau marginalisasi,” tegas Bupati di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (28/12/2025).
Sepanjang tahun 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Lumajang telah menyalurkan berbagai bantuan tepat sasaran. Bantuan tersebut mencakup 66 kursi roda standar, 37 kursi roda cerebral palsy, 70 kaki palsu, dan dua tangan palsu. Selain itu, bantuan asistensi bagi penyandang disabilitas berat telah diberikan kepada 73 jiwa dari 113 pengajuan.
Program bantuan sosial lainnya juga disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 468 jiwa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1.652 jiwa, serta Bantuan Iuran Kesehatan (PBI) kepada 1.645 jiwa. Dari total 4.427 penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang, sebanyak 1.983 jiwa atau 52,74 persen telah menerima bantuan sosial.
“Target kami adalah pemenuhan aksesibilitas dan hak penyandang disabilitas secara menyeluruh melalui sinergi APBD kabupaten, APBD provinsi, dan APBN,” jelas Indah Amperawati. Lebih dari sekadar bantuan sosial, Pemkab Lumajang juga mendorong pemberdayaan berkelanjutan melalui pelatihan keterampilan seperti menjahit, kewirausahaan, pijat terapi, dan keterampilan mandiri lainnya. Upaya ini bertujuan agar penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial.
“Penyandang disabilitas harus diberdayakan, bukan hanya dibantu. Program yang dijalankan harus membangun kapasitas agar mereka dapat berkarya dan berinteraksi sosial secara optimal,” ujarnya. Bupati juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data sebagai fondasi utama agar seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran. Sinergi pemerintah, keluarga, komunitas, dan lembaga sosial dinilai krusial untuk menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lumajang turut memberikan apresiasi kepada atlet paralimpik Kabupaten Lumajang yang meraih prestasi pada Kejuaraan Paralimpik Provinsi Jawa Timur 2025. Abdul Rojak meraih medali perak lompat jauh, Mudiyono meraih medali emas lempar lembing, serta Ahmad Farid menyabet medali emas lari 800 meter dan 1.500 meter. “Prestasi ini membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berprestasi. Mereka menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang bahwa penyandang disabilitas adalah bagian integral dari pembangunan daerah, berhak atas layanan publik yang setara, serta mampu berkarya dan berdaya tanpa batas.




















