Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam acara penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menuliskan pesan penting di sebuah prasasti kehormatan. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (24/12/2025).
Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas dan keberanian aparat penegak hukum melalui pesan yang ditulisnya, “Jadilah jaksa yang berani dan jujur membela keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia tercinta!” Pesan ini diharapkan menjadi ajakan moral bagi para penegak hukum untuk menjunjung tinggi keberanian, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjaga keadilan serta melindungi kekayaan negara.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. “Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad untuk melawan korupsi, melawan perampokan kekayaan negara oleh siapa pun, di mana pun,” tegasnya. Presiden menilai bahwa keberanian aparat dalam menegakkan hukum adalah pilar utama dalam penegakan keadilan dan penyelamatan aset bangsa dari praktik korupsi dan penyimpangan yang telah berlangsung lama.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa perjuangan dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan tidak lepas dari risiko dan tekanan. Namun, ia menekankan bahwa tugas tersebut harus dijalankan dengan ketulusan dan keberanian demi masa depan bangsa. “Lebih baik kita nanti dipanggil Tuhan membela kebenaran, membela rakyat, menyelamatkan masa depan bangsa kita. Kita mulia, kita terhormat, kita pergi menghadap Yang Maha Kuasa dengan ikhlas,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, keberanian dan kejujuran aparat penegak hukum adalah kunci utama agar negara tidak terus mengalami kebocoran kekayaan dan kehilangan kepercayaan rakyat akibat perilaku koruptif. Penulisan pesan dalam prasasti tersebut menjadi simbol dukungan moral Presiden Prabowo kepada seluruh jaksa, polisi, dan aparat penegak hukum agar tetap teguh menjalankan tugas secara profesional, berani, dan berintegritas.
Langkah ini juga memperkuat komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas, adil, dan berpihak kepada kepentingan bangsa serta rakyat Indonesia. (BPMI Setpres)


















