Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., memperkenalkan Super Apps Kemenkum sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam layanan publik. Aplikasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan di Kementerian Hukum agar lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Transformasi digital adalah langkah strategis untuk meminimalkan potensi kepentingan di luar profesionalitas. Ini juga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya, seperti dilaporkan oleh RRI pada Jumat (19/12/25).
Dalam kesempatan tersebut, Menkum menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan hukum. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, khususnya di Kementerian Hukum. Menjelang tahun 2026, ia mengajak seluruh unit kerja untuk menyongsong dengan semangat baru dan tekad yang lebih kuat. Ia menegaskan bahwa capaian kinerja yang telah diraih harus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan di masa mendatang. “Mari kita tingkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan publik. Capaian kinerja tersebut harus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan ke depan,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DKI Jakarta, Romi Yudianto, menyebut Rapat Koordinasi Daerah (Rakordal) sebagai momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan pelaksanaan di daerah. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum DKI Jakarta untuk mendukung penuh transformasi digital serta peningkatan kinerja organisasi. “Rakordal menjadi ruang strategis untuk memastikan kebijakan pusat dapat berjalan optimal di wilayah. Seluruh jajaran siap menindaklanjuti hasil Rakordal melalui penguatan kinerja, inovasi layanan, dan optimalisasi teknologi demi pelayanan hukum yang semakin berkualitas,” jelasnya.






















