Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemkomdigi Tindak Delapan Aplikasi Terkait Penyalahgunaan Data Nasabah

Dani by Dani
10 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi Tindak Delapan Aplikasi Terkait Penyalahgunaan Data Nasabah
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang tersebar melalui sejumlah aplikasi digital. Hingga saat ini, delapan aplikasi telah diajukan untuk dihapus (delisting) dari platform digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdig) Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan setelah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara ilegal. “Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap delapan aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini. Saat ini, enam aplikasi di antaranya sudah tidak aktif dan dua aplikasi lainnya sedang dalam proses,” ungkap Dirjen Alexander di Jakarta, pada Jumat (19/12/2025).

You might also like

: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih), sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji. Demikian kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Dok. BPKH)

BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

9 October 2026
: Mendagri Tito Karnavian (tengah), memimpin rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan wilayah perbatasan bersama Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dan Bupati Malinau Wempi W Mawa, di Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Malinau

Mendagri Dorong Konsep Jalan Perbatasan Kaltara Rp32 Triliun

9 October 2026

Aplikasi yang dikenal sebagai “Mata Elang”, seperti BESTMATEL, berfungsi sebagai alat pendukung bagi penagih utang atau debt collector untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah. Aplikasi tersebut bekerja dengan memindai nomor polisi kendaraan secara waktu nyata atau real-time melalui basis data perusahaan pembiayaan (leasing), kemudian membantu pelacakan, pengintaian, hingga penarikan kendaraan di lokasi tertentu.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Data yang diproses dalam aplikasi tersebut mencakup informasi debitur, data kendaraan, hingga ciri-ciri fisik kendaraan, yang diduga dimanfaatkan tanpa dasar hukum yang sah. Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor, Alexander menjelaskan bahwa penanganan terhadap aplikasi tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

“Proses penindakan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, serta rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” lanjut Dirjen Alexander. Sementara itu, terhadap aplikasi lain yang belum diturunkan, Kemkomdigi menyebutkan bahwa saat ini masih dilakukan proses verifikasi lanjutan oleh pihak platform digital.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas sektor dan platform digital guna memastikan ruang digital tetap aman, serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan data pribadi dan aktivitas ilegal di ranah digital,” tutup Dirjen Alexander.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih), sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji. Demikian kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Dok. BPKH)

BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan penyaluran Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji...

: Mendagri Tito Karnavian (tengah), memimpin rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan wilayah perbatasan bersama Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dan Bupati Malinau Wempi W Mawa, di Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Malinau

Mendagri Dorong Konsep Jalan Perbatasan Kaltara Rp32 Triliun

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Malinau ~ – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong percepatan pembangunan konektivitas melalui penyusunan konsep induk jalan perbatasan...

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau Program Pelatihan Vokasi Nasional di Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Satpel PVP) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Dok Kemnaker)

Pelatihan Vokasi Kemnaker Siapkan 96 Peserta Hadapi Dunia Kerja

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat pelatihan vokasi untuk menyiapkan angkatan kerja menghadapi perubahan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri...

: Program Pemagangan Nasional menjadi salah satu upaya pemerintah memperkecil kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. (Foto: Dok Kemnaker)

Program Pemagangan Nasional Jadi Jembatan Lulusan ke Industri

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Program Pemagangan Nasional menjadi salah satu upaya pemerintah memperkecil kesenjangan kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. Menteri...

: Pelindungan pekerja memasuki babak baru setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna. Regulasi ini mengatur lebih komprehensif hak dan pelindungan pekerja, mulai dari proses mencari kerja, pemagangan, penempatan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga saat pekerja menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Dok Kemnaker)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Hak Pekerja dari Cari Kerja hingga PHK

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelindungan pekerja memasuki babak baru setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna di...

: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat layanan keuangan digital bagi nasabah BNI Emerald dan BNI Private melalui aplikasi wondr by BNI. (Dok. BNI)

BNI Perbarui Layanan Digital untuk Nasabah Emerald dan Private

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperbarui layanan keuangan digital bagi nasabah BNI Emerald dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

UI dan Kemenpora Rencanakan Program Studi Manajemen Olahraga untuk Atlet

UI dan Kemenpora Rencanakan Program Studi Manajemen Olahraga untuk Atlet

19 March 2026
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Baru

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Baru

11 June 2026

Mudik Dilarang, Polri Akan Pertebal Pengamanan Titik-Titik Utama Jelang Lebaran

10 May 2020
Kemdiktisaintek Capai Realisasi Anggaran 94,83 Persen di 2025

Kemdiktisaintek Capai Realisasi Anggaran 94,83 Persen di 2025

4 February 2026
Cek Prakiraan Cuaca Besok Sebelum Beraktivitas, BMKG Beberkan Potensi Hujan di Berbagai Daerah

Jangan Lupa Payung! BMKG Prediksi Cuaca Besok Didominasi Hujan di Banyak Wilayah Indonesia

28 June 2026
Indonesia dan Inggris Resmi Jalin Kemitraan Strategis Baru

Indonesia dan Inggris Resmi Jalin Kemitraan Strategis Baru

21 January 2026
Bermain 10 Orang Timnas Indonesia Tahan Imbang 0-0 Timnas Malaysia

Timnas Indonesia Tahan Imbang Malaysia 0-0 dengan 10 Pemain

29 September 2026

Artikel Terbaru

Komisi III DPR Minta Polisi Berantas Premanisme hingga ke Petingginya

Ahmad Sahroni Minta Polisi Berantas Premanisme sampai Petinggi

9 October 2026
Isi Kuliah Umum, Kapolres Aceh Selatan Edukasi Mahasiswa Poltas tentang Bahaya Narkotika dan Kejahatan Siber

Kapolres Aceh Selatan Edukasi Mahasiswa Poltas soal Narkotika

9 October 2026
Sinyal Tubuh yang Sering Diabaikan: Mengenali Tanda Kekurangan Gizi dan Langkah Tepat Menjaga Keseimbangan Nutrisi

Kekurangan Gizi: 7 Sinyal Tubuh yang Perlu Diwaspadai

9 October 2026
Bereskan Konflik Lahan, Kepala BRAN Gagas Sistem ‘One Data Agraria

Kepala BRAN Siapkan One Data Agraria untuk Atasi Konflik Lahan

9 October 2026
Kemenag Jabar Gandeng UIN Bandung, Akselerasi Rencana Pengembangan 8 Madrasah Unggulan

Kemenag Jabar Siapkan 8 Madrasah Unggulan Bersama UIN Bandung

9 October 2026
Inggris Membungkam Republik Ceko 3-0 Tanpa Gol Balasan

Inggris Menang 3-0 atas Republik Ceko di Nations League

9 October 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jember Gandeng Bulog Serap Hasil Panen Jagung Petani Puger

Polres Jember Gandeng Bulog Serap Jagung Petani Puger

9 October 2026

Popular Story

: Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir meninjau SUGBK untuk memastikan kesiapan stadion menggelar final dan penutupan FIFA ASEAN Cup 2026. Indonesia akan menghadapi Thailand pada Senin (5/10/2026) pukul 20.00 WIB./Foto Humas Kemenpora
Berita

SUGBK Dicek Presiden FIFA Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

by masfajar
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir...

Read moreDetails

Gempa Bumi M3,3 Guncang Kabupaten Kupang

KKP dan BGN Atur Pasokan Ikan untuk Menu MBG

Presiden Targetkan 70 Ribu Polisi Hutan hingga 2027

Bupati Maluku Tenggara Minta Masjid Al-Mujibah Hidupkan Umat

Lutut Sakit Setelah Berolahraga? Ini Cara Mengatasinya

Musik Tongtong Sumenep Siap Tampil di MotoGP Mandalika 2026

Pemprov Kalbar Siaga Banjir dan Longsor Jelang Musim Hujan

Kandas di Semifinal, Novela/Beatrice Bidik Perunggu Padel Asian Games 2026

Uji Coba Tutup Dua U-Turn Digelar di Bawah Flyover MBK

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.