Headline.co.id, Surabaya ~ Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyalurkan Bantuan Biaya Pendidikan dan/atau Beasiswa Pendidikan Tinggi Tahun 2025 kepada 141 mahasiswa. Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Islamic Center Surabaya pada Rabu (17/12/2025).
Program beasiswa ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jawa Timur untuk memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka, terutama bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Sebanyak 141 mahasiswa penerima bantuan berasal dari dua perguruan tinggi negeri di Surabaya, yaitu 94 mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan 47 mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan bahwa bantuan pendidikan ini tidak hanya sekadar dukungan finansial, tetapi juga sebagai upaya membangun kesalehan sosial melalui semangat berbagi dan saling menguatkan dalam proses menuntut ilmu. “Semoga bantuan ini dapat memotivasi mahasiswa untuk terus berprestasi dan kelak memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Khofifah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga memberikan apresiasi kepada ITS Surabaya, khususnya kepada rektor dan jajarannya, atas dukungan mereka terhadap Program SMA Double Track. Program ini dinilai strategis dalam memperkuat pendidikan vokasi di tingkat SMA dengan membekali siswa keterampilan praktis yang berorientasi pada kemandirian ekonomi.
Menurut Khofifah, berbagai program pendidikan yang dijalankan oleh Pemprov Jawa Timur merupakan bagian dari upaya membangun keseimbangan kesalehan spiritual dan kesalehan sosial guna mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Menutup sambutannya, Khofifah mendoakan agar para mahasiswa penerima bantuan dapat menyelesaikan studi dengan baik serta ilmunya membawa keberkahan. “Mudah-mudahan Allah SWT memudahkan langkah adik-adik semua dalam meraih cita-cita dan kesuksesan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, menjelaskan bahwa bantuan biaya pendidikan ini diberikan kepada mahasiswa ITS Surabaya dan UINSA Surabaya, serta diharapkan dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. “Semoga bantuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi para mahasiswa penerima,” ujarnya.
Imam Hidayat menambahkan bahwa pelaksanaan program ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2025. Lebih lanjut, bantuan ini bertujuan mendukung visi pembangunan Jawa Timur 2025–2030 melalui program Jatim Cerdas, sekaligus mendorong transformasi sosial dengan memperkuat keberlanjutan studi mahasiswa dari keluarga prasejahtera.






















