Headline.co.id, Batang ~ Setelah menunggu bertahun-tahun, sebanyak 2.818 tenaga honorer di Kabupaten Batang kini resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini menandai peningkatan status mereka dan merupakan langkah nyata dalam memberikan hak-hak yang layak kepada para pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, mengingatkan para penerima SK P3K Paruh Waktu untuk tetap bekerja dengan maksimal dan tidak mengendurkan semangat kerja mereka. “Setelah menerima SK harus meningkatkan etos kerjanya di instansi masing-masing,” ujarnya usai menyerahkan SK secara simbolis di halaman GOR Indoor Abirawa, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Faiz juga menegaskan bahwa peningkatan status dari P3K Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu memerlukan kajian berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat, serta kemampuan fiskal daerah yang diharapkan semakin membaik di masa mendatang. “Kemampuan fiskal kita terkait penggajian para P3K Paruh Waktu, berkisar Rp70 miliar tiap tahunnya,” jelasnya.
Dengan perubahan status ini, Faiz berharap kesejahteraan para pegawai akan meningkat, namun tetap menekankan pentingnya pemantauan kinerja mereka. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Dwi Riyanto, menjelaskan bahwa dari total 2.818 P3K Paruh Waktu yang dilantik, terdapat 50 tenaga guru, 365 tenaga kesehatan, dan 2.403 tenaga teknis.
Dwi Riyanto juga menambahkan bahwa bagi guru dengan masa pengabdian kurang dari dua tahun, jika ada kekurangan di sekolah, dapat mengajukan melalui formasi yang ada. “Contohnya, dengan adanya skema magang, itu apabila membutuhkan tetap kita koordinasikan dengan instansi terkait terlebih dahulu,” ujarnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)




















