Headline.co.id, Pemerintah Kota Dumai ~ Riau, menyatakan dukungannya terhadap penerapan program BPJS Ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan guru swasta. Dukungan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Mukhlis Suzantri, dalam acara sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Balai Sri Bunga Tanjung, Dumai, pada Selasa, 2 Desember 2025.
Acara tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Dumai, Yusmanidar, yang mewakili Wali Kota Dumai. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah ketua yayasan, kepala sekolah, serta peserta dari kalangan tenaga pendidik dan non-kependidikan tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP swasta se-Kota Dumai. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 000/4/DISDIKBUD-SEKR TAHUN 2025 mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Non-ASN Guru dan Tenaga Kependidikan di sekolah negeri dan swasta.
Yusmanidar, mewakili Pemko Dumai, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan acara ini. “Kami sangat mendukung langkah ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial bagi para tenaga pendidik,” jelasnya. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa Non-ASN Guru dan Tenaga Kependidikan di sekolah swasta berhak mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan iuran sebesar 0,54 persen dari upah yang dilaporkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial. “Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh tenaga pendidik dan non-kependidikan, khususnya di sekolah swasta di Kota Dumai, tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II, Kepala Disdikbud Dumai, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris Antonius Parlindungan Sihotang dari Yayasan Prayoga Riau. Santunan tersebut meliputi JKM (Jaminan Kematian) senilai Rp42.000.000, beasiswa untuk dua anak senilai Rp139.000.000, JHT (Jaminan Hari Tua) senilai Rp52.135.430, dan JP (Jaminan Pensiun) sebesar Rp399.700 per bulan, dengan total santunan mencapai Rp233.135.430.
Sosialisasi ini juga dilengkapi dengan paparan materi teknis mengenai pendaftaran dan manfaat langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Muhar Syarif.





















