Headline.co.id, Donggala ~ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Publik untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Acara ini berlangsung pada Selasa, 25 November 2025, di Kantor Dukcapil yang berlokasi di Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa. FGD tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Dukcapil dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Banawa, para lurah, serta ketua RT dan RW se-Kecamatan Banawa.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga ketua RT menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola layanan kependudukan. Sekretaris Dinas Dukcapil Donggala, Kasim Himbali, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan kewajiban instansi dalam menyerap masukan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa semua catatan dan saran dari peserta akan dijadikan bahan penyusunan kebijakan serta program pelayanan pada tahun 2026.
“Kami mengundang Bapak Ibu untuk memberikan saran, kritik, dan pertimbangan. Semua masukan ini akan kami rumuskan menjadi kebijakan dan program pada 2026,” ujar Kasim. Ia menambahkan bahwa dialog langsung dengan masyarakat diperlukan agar kebijakan dan mekanisme pelayanan benar-benar menjawab kebutuhan warga. Pembenahan layanan, katanya, harus dilakukan berdasarkan data yang valid dan pengalaman lapangan.
Dalam forum tersebut, Kasim menyoroti pentingnya pelaporan kematian sebagai bagian dari pemutakhiran data kependudukan. Ia meminta RT, lurah, dan kepala desa untuk memperkuat koordinasi agar penerbitan akta kematian dan perubahan Kartu Keluarga (KK) dapat dilakukan lebih cepat sehingga akurasi data terjaga. Dukcapil Donggala juga memaparkan rencana penguatan kerja sama dengan Dinas Sosial untuk memperbarui data penerima bantuan. Mekanisme sinkronisasi diperlukan agar data warga yang telah meninggal dunia langsung diperbarui sehingga penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Menutup kegiatan, Kasim menegaskan bahwa seluruh masukan dari peserta akan didokumentasikan dan menjadi dasar pembenahan layanan pada 2026. Ia berharap FGD tersebut dapat mendorong peningkatan akurasi data, transparansi, serta mutu layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Donggala. (Kominfo Donggala/Azza Mahsyary)


















