Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap penanganan pascabencana erupsi Gunung Semeru. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, menegaskan bahwa langkah-langkah penanganan pengungsi dan pemulihan kawasan harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan terukur. Pada Sabtu (22/11/2025), Zita mengunjungi posko pengungsian di SD Negeri 2 Pronojiwo serta lokasi terdampak lainnya, didampingi oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, untuk menegaskan arah kebijakan pemerintah pusat.
Dalam situasi darurat, pemerintah menekankan pentingnya merespons kebutuhan mendesak warga, termasuk penyediaan logistik, layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, dan kenyamanan di lokasi pengungsian. Bantuan dan layanan diarahkan agar benar-benar menjangkau warga terdampak tanpa terjadi tumpang tindih distribusi. Seluruh program penanganan disertai indikator, target waktu, dan mekanisme monitoring yang jelas untuk menilai efektivitas setiap langkah.
Zita menekankan bahwa penanganan darurat hingga transisi pemulihan harus berjalan tanpa jeda, agar dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat terdampak tidak semakin berat. “Setiap langkah yang diambil pemerintah pusat berbasis data dan standar keselamatan, sehingga warga terlindungi secara optimal,” ujar Zita. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden dalam memastikan keselamatan warga serta menegaskan bahwa pengelolaan bencana Semeru harus sistematis, bukan sekadar reaktif. Koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga posko pengungsian pun berjalan selaras dan terstruktur.
Di lokasi pengungsian, Zita memantau langsung distribusi bantuan dan interaksi petugas dengan warga, memastikan setiap kelompok rentan mendapatkan perhatian khusus. Penekanan pada prosedur terukur diharapkan mempercepat pemulihan kawasan terdampak sekaligus meminimalkan risiko sosial. Dengan arah kebijakan ini, pemerintah pusat berharap penanganan pascabencana Semeru menjadi contoh praktik respons bencana yang cepat, tepat, dan terukur, sekaligus memperkuat rasa aman masyarakat di tengah situasi darurat. (MC Kab. Lumajang/Tomi/An-m)




















