Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, telah menginstruksikan agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pemadam Kebakaran di seluruh daerah segera melakukan konsolidasi. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ tertanggal 18 November 2025 mengenai kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Konsolidasi tersebut dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar secara virtual pada Jumat, 21 November 2025. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Safrizal menekankan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia saat ini berada pada risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor.
Kondisi cuaca ekstrem, peningkatan curah hujan, serta tingginya kerentanan wilayah menjadi faktor yang harus diantisipasi dengan langkah kesiapsiagaan yang terukur dan terpadu. “Pemerintah daerah harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh unsur di daerah berada dalam kondisi siap. Ini penting agar kita tidak gagap ketika bencana terjadi,” tegas Safrizal.
Sebagai tindak lanjut, Safrizal memerintahkan pemerintah daerah untuk segera melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di wilayah masing-masing. Apel tersebut diinstruksikan untuk melibatkan BPBD, Satpol PP, Damkar, unsur TNI/Polri, relawan, serta para pemangku kepentingan lainnya. “Daerah perlu memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik dalam menghadapi bencana. Apel kesiapsiagaan menjadi sarana penting untuk memeriksa dan memastikan seluruh unsur tersebut benar-benar siap,” kata Safrizal.





















