Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) mengeluarkan imbauan kepada seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di perairan Indonesia menjelang akhir tahun. Imbauan ini ditujukan kepada Syahbandar, operator kapal, nakhoda, dan masyarakat maritim. Langkah ini diambil berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi adanya cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia.
BMKG melaporkan adanya bibit siklon tropis 97S di Laut Cina Selatan yang menyebabkan peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Aceh dan Laut Arafuru bagian tengah. Menanggapi hal ini, Ditjen Perhubungan Laut telah mengeluarkan Surat Peringatan Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem kepada seluruh Kepala Kantor KSOP Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (18/11/2025), Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyatakan bahwa imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta meminimalisir risiko kecelakaan kapal akibat cuaca buruk. Syahbandar diinstruksikan untuk mengeluarkan Maklumat Pelayaran kepada nakhoda kapal mengenai kondisi cuaca buruk dan menyebarkan informasi cuaca dari BMKG maritim kepada seluruh kapal di wilayahnya.
Dirjen Masyhud menegaskan bahwa jika kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan menunda keberangkatan kapal hingga cuaca dinyatakan aman. Selain itu, Syahbandar harus memastikan kapal-kapal yang melanjutkan pelayaran telah memenuhi semua persyaratan keselamatan.
Nakhoda dan operator kapal juga diminta untuk selalu memperbarui informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG, memastikan keselamatan awak kapal, penumpang, dan muatan, serta menggunakan perangkat navigasi untuk mendeteksi perubahan cuaca. “Jika ada situasi darurat, segera laporkan ke Syahbandar terdekat atau pihak berwenang menggunakan sistem komunikasi GMDSS,” ujar Dirjen Masyhud.
Kapal dengan ukuran kurang dari 35 GT, Tug Boat, LCT, dan Ro-Ro Penumpang diperingatkan untuk menunda keberangkatan hingga cuaca dinyatakan aman oleh Syahbandar. Kapal harus dalam kondisi aman saat bersandar, termasuk pengikatan tambat dan pengawasan muatan. “Syahbandar akan menunda pelayaran jika cuaca berpotensi membahayakan keselamatan penumpang, kru, maupun kapal,” tambahnya.
Sementara itu, kapal dengan ukuran lebih dari 35 GT, termasuk kapal asing dan kapal niaga lainnya, wajib memastikan kesiapan penuh sistem navigasi, permesinan, dan peralatan keselamatan serta melakukan evaluasi risiko dan memantau perkembangan cuaca sepanjang pelayaran. “Dengan instruksi ini, diharapkan seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut, khususnya Syahbandar dan petugas di lapangan, dapat meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran dan mengantisipasi kecelakaan akibat cuaca ekstrem di perairan Indonesia,” tutup Dirjen Masyhud.
Berdasarkan informasi BMKG, mulai 18 hingga 21 November 2025, tinggi gelombang 1,25 – 2,5 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Aceh, Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan NTT, Selat Makassar bagian tengah, Selat Makassar bagian utara, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, Laut Banda, Laut Seram, Laut Arafuru bagian utara, dan Laut Arafuru bagian tengah. Sementara itu, tinggi gelombang 2,5 – 4,0 meter berpotensi terjadi di Laut Natuna dan Laut Arafuru bagian barat.





















