Headline.co.id, Bengkulu ~ Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan pentingnya Program Jaksa Garda Desa dalam mendukung pembangunan berbasis desa agar lebih efektif dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11/2025).
Helmi Hasan menyatakan apresiasinya kepada Kejaksaan Republik Indonesia atas inisiatif program tersebut. “Pemerintah Provinsi Bengkulu mengapresiasi Kejaksaan Republik Indonesia yang telah menginisiasi program ini. Semoga apa yang kita harapkan dapat terwujud,” ujar Helmi Hasan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menekankan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah untuk mencapai pemerataan pembangunan dan penguatan kemandirian ekonomi. “Kita akan menyaksikan sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan upaya pemerataan dan kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Victor Antonius juga menjelaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Asta Cita ke-2 memantapkan sistem pertahanan dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Sementara Asta Cita ke-6 menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” jelasnya.




















