Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

MUI Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi di Media Sosial

masfajar by masfajar
11 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
MUI Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi di Media Sosial
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan kembali kepada pejabat publik dan masyarakat untuk berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa ruang digital merupakan ruang publik yang memerlukan tanggung jawab moral, di mana setiap unggahan dapat mempengaruhi persepsi dan ketenangan masyarakat.

Dalam Diskusi Publik bertajuk “Fatwa Bermuamalah di Media Sosial pada Era Post Truth: Fatwa, Etika, dan Sikap Kita” yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asrorun menekankan pentingnya kehati-hatian pejabat publik sebagai teladan. “Kalau imam hanya model tenar namun tidak mengikatkan diri pada aturan sebagai imam yang layak, maka dia bukan hanya tidak boleh diikuti, bahkan ketika mengikuti dia hukumnya batal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (18/11/2025).

You might also like

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online

Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform

10 October 2026
Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

10 October 2026

Asrorun menambahkan bahwa seorang pemimpin bertanggung jawab tidak hanya atas tindakannya, tetapi juga atas dampak sosial dari komunikasinya. Ia menyoroti bahwa konten digital dari pejabat publik sering kali mengabaikan prinsip tabayyun, yang dapat memunculkan misinformasi dan berkembang menjadi disinformasi. Konten yang dibuat terburu-buru demi perhatian publik berpotensi menyesatkan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Dalam konteks ruang digital hari ini, satu unggahan bisa menyebar ke mana-mana dalam hitungan detik, dan efeknya bisa jauh lebih besar daripada yang dibayangkan pembuatnya,” katanya. Ia mencontohkan inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke sebuah perusahaan air minum dalam kemasan di Subang yang dipublikasikan di media sosial tanpa proses klarifikasi, sehingga menimbulkan kesimpulan keliru di masyarakat.

“Ini yang saya sebut dhala fa dhala — sesat dan menyesatkan. Karena publik tidak diberi konteks yang utuh, tidak diberi data yang benar, tapi langsung digiring pada satu kesimpulan tertentu,” ujarnya. Asrorun menambahkan bahwa klarifikasi yang muncul setelah unggahan tersebut tidak cukup untuk menghapus dampak sosial dan reputasi yang terganggu.

“Sudah ada korban yang dihakimi publik. Narasi yang kadung berkembang itu sulit ditarik kembali. Pelaku publikasi harus memahami bahwa tanggung jawab moralnya jauh lebih besar daripada sekadar membuat konten,” katanya. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip kehati-hatian yang diwajibkan pejabat publik. “Kalau pejabat tidak hati-hati, masyarakat pun menjadi ikut terseret dalam kegaduhan digital yang tidak perlu,” lanjutnya.

Ia mengatakan perilaku demikian bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial. Fatwa tersebut menekankan bahwa pengguna media sosial dilarang menyebarkan hoaks, gibah, fitnah, ujaran kebencian, dan segala informasi yang tidak memiliki dasar kebenaran. “Ruang digital harus mengangkat sisi baik manusia dan melipatgandakan manfaat, bukan memperluas mudarat. Ini prinsip dasar syariah yang relevan dengan zaman apa pun,” kata Asrorun.

Guru Besar Fiqh itu juga mengingatkan bahwa media digital saat ini telah menjadi penentu cara berpikir masyarakat sehingga kesalahan informasi dapat menggiring opini publik pada arah yang berbahaya. “Dalam era post-truth, orang sering percaya pada sesuatu bukan karena benar, tapi karena viral. Ini tantangan besar bagi kita semua, terutama pejabat yang unggahannya selalu ditafsirkan sebagai sikap resmi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi Digital (Dirjen KPM Kemkomdigi) RI, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa literasi digital kini tidak lagi cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis. Ia menekankan bahwa moralitas adalah komponen penting dalam penggunaan ruang digital. “Ruang digital itu ruang sosial. Yang kita bicarakan bukan hanya soal mengunggah, tetapi soal menjaga kualitas demokrasi, kualitas dialog, dan kualitas kemanusiaan,” katanya.

Fifi mengingatkan anak muda dan pejabat publik agar tidak tergesa-gesa membuat atau membagikan konten. “Setiap unggahan ada konsekuensinya, baik sosial maupun hukum. Kita harus sadar bahwa jempol kita bisa menjadi alat kebaikan atau sumber kerusakan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi yang cepat tidak boleh membuat masyarakat kehilangan pedoman. “Teknologi boleh berubah cepat, tetapi nilai kejujuran dan akhlakul karimah adalah kompasnya. Ruang digital harus membangun peradaban, bukan merusak kemanusiaan. Manfaat harus didahulukan daripada mudarat,” katanya.

Menurut Fifi, tanggung jawab menciptakan ruang digital yang sehat tidak bisa dibebankan pada pemerintah saja. “Ini kerja bersama. Pemerintah membuat regulasi, platform mengatur ekosistemnya, tetapi pengguna adalah garda terdepan. Tanpa tanggung jawab dari pengguna, apa pun aturannya akan sulit diterapkan,” ujarnya. Diskusi publik tersebut dihadiri akademisi, mahasiswa, peneliti kebijakan digital, dan praktisi komunikasi. Penyelenggara berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan kembali prinsip-prinsip bermedia sosial yang berlandaskan etika, kebenaran, dan kemaslahatan publik.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaBidangHeadlineJakartaKetua

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online

Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform...

Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menjalin kemitraan dengan 10 lembaga untuk memperluas akses bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Program...

Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pegawai Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha bersama umat menggelar aksi bersih rumah ibadah di Jakarta, Tangerang, dan...

Hasilkan Video Pembelajaran dan Modul, Tiga Alumni Magang Pusbangkom SDM Kemenag Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Magang Pusbangkom SDM Kemenag Bekali 3 Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Ciputat (Kemenag) — Magang di Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Pendidikan dan Keagamaan Kementerian...

Menhan Tinjau Yonif TP 833/Bumi Daranante: Tegaskan Prajurit Perbatasan Jaga Martabat Bangsa dan Bantu Kesejahteraan Rakyat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 833 di Perbatasan

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 833/Bumi Daranante...

Kemenag Pastikan Harta Benda Wakaf Tetap Terjaga di Tengah Pengembangan Subang Smartpolitan

Kemenag Pastikan Wakaf Tetap Terjaga di Subang Smartpolitan

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Subang ~ Kementerian Agama memastikan harta benda wakaf tetap terlindungi di tengah perubahan tata ruang dan pengembangan kawasan Subang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kapolres Balangan beserta jajaran tengah bahu membahu laksakan bedah rumah. -Foto: Mc.Balangan

Program Bedah Rumah di Balangan Sasar 300 Unit di Tiga Kecamatan

28 August 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Intan Jaya, Papua

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Intan Jaya, Papua

29 July 2026
: Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Presiden Lantik Kepala dan Wakil Kepala Bakom di Istana Negara

3 October 2026
Kota Jambi Hidupkan Nilai Pancasila Melalui Program Kampung Bahagia

Kota Jambi Hidupkan Nilai Pancasila Melalui Program Kampung Bahagia

2 June 2026

Tiket Pesawat Mahal Berdampak Hilangnya 2 Juta Penumpang

22 December 2019
Pemerintah Produksi Film Pendek “Sekolah Rakyat” untuk Angkat Kisah Pendidikan

Pemerintah Produksi Film Pendek “Sekolah Rakyat” untuk Angkat Kisah Pendidikan

24 June 2026
Pengemudi Jip Temukan Pria Meninggal di Gumuk Pasir Bantul, Diduga Bunuh Diri

Dugaan Bunuh Diri di Gumuk Pasir Bantul, Polisi Sampaikan Hasil Pemeriksaan Awal

10 October 2026

Artikel Terbaru

: Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026) menyatakan pembangunan kawasan hunian baru harus berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur digital. Foto: Dunia Meutya/Dok. Kemkomdigi

Kemkomdigi Pastikan Rumah Subsidi Terhubung Internet

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

10 October 2026
Polda NTB Atur Rute MotoGP Mandalika 2026: Cek Gelang Tiket & Area Parkirmu Biar Nggak Nyasar

Rute MotoGP Mandalika 2026 Diatur Polda NTB, Cek Gelang Tiket

10 October 2026
: Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

Kunjungan Kerja ke Batang, Prabowo Gagas Lomba Kota Terbersih Berhadiah Rp20 Miliar

10 October 2026
Polda Sultra Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis di Baubau

Polda Sultra Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Baubau

10 October 2026
Sering Mengunyah Permen Karet Saat Laga, Apa Manfaatnya bagi Pelatih Bola?

Manfaat Mengunyah Permen Karet bagi Pelatih Sepak Bola

10 October 2026
: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media saat bertolak kembali ke Jakarta dengan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Stasiun Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

10 October 2026

Popular Story

: Pemerintah mulai menyiapkan penataan tata kelola guru secara bertahap mulai 2027 untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga keberlanjutan layanan pendidikan. (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Berita

Penataan Guru 2027: 242.482 PPPK Jadi Penuh Waktu

by masfajar
8 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penataan guru 2027 mulai disiapkan pemerintah untuk memberikan kepastian...

Read moreDetails

SMK Go Global Buka Pendaftaran, Targetkan 500.000 CPMI

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang 48 Km Utara Ruteng

TP-PKK Padang Panjang Salurkan 900 Telur untuk Cegah Stunting

Bayi 3 Pekan Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Selidiki

Wamenhan dan Wamenkes Tinjau Kesiapan RS Tk. II Dustira

WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan

Tiga Kasus, Polda Sumut Sita 244 Kg Sabu dari Jalur Aceh

Persebaya U-13, U-15, U-17 Menang di Piala Soeratin 2026

CKG 2026 Temukan 7,13 Juta Kasus Hipertensi, Banyak Belum Diobati

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.