Headline.co.id, Kepulauan Meranti ~ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pra sekolah sebagai fondasi pendidikan dasar. Komitmen ini ditegaskan oleh Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, saat membuka Sosialisasi Penguatan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Ballroom Afifa, Jalan Banglas, pada Sabtu, 15 November 2025.
Acara ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mempersiapkan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun secara bertahap dan terukur. Program ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan pendidikan pra sekolah sebagai fase emas perkembangan anak. Dalam arahannya, Asmar menegaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun merupakan kebijakan strategis nasional untuk membentuk generasi Meranti yang cerdas, berkarakter, dan memiliki akses pendidikan yang merata.
Bupati Asmar juga menekankan pentingnya pendidikan pra-sekolah sebagai fase emas perkembangan anak. “Usia pra sekolah adalah golden age. Ini fondasi perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan karakter anak,” ujarnya. Ia juga meminta Dinas Pendidikan untuk memperluas akses pendidikan inklusif, memperkuat transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, serta memastikan tidak ada anak yang tertinggal akses pendidikannya. “Saya meminta Dinas Pendidikan merancang skema beasiswa atau program khusus agar seluruh guru PAUD dapat memenuhi kualifikasi minimal S1,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti, Tunjiarto, memaparkan sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi daerah. Ia menjelaskan bahwa program wajib belajar dari PAUD hingga SMA sebenarnya sudah dicanangkan, namun implementasinya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Salah satu tantangan terbesar adalah minimnya jumlah pengawas sekolah. “Meranti hanya memiliki dua pengawas untuk 213 sekolah. Penambahan formasi baru akan dilakukan setelah regulasi diterbitkan,” ujar Tunjiarto.
Tunjiarto juga menyoroti banyaknya kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Pada awal Desember mendatang, sebanyak 16 kepala sekolah akan dilantik. Hal ini sesuai Permendikdas Nomor 7 Tahun 2025 yang mewajibkan pergantian kepala sekolah setelah menjabat dua periode. “Pemenuhan kualifikasi seperti golongan 3C dan sertifikasi masih sulit dijangkau di wilayah pesisir, sehingga masih terdapat sekolah tanpa kepala sekolah definitif,” jelasnya.
Tunjiarto menambahkan bahwa sejumlah guru PAUD masih belum memenuhi kualifikasi S1. Saat ini, sebanyak 35 guru sedang menempuh Pendidikan S1 melalui kerja sama dengan Institut Pendidikan Aisyiyah. Di sisi lain, sebanyak 18 sekolah, termasuk dua SMA, telah menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Seluruh program revitalisasi berjalan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat. “Namun masih ditemukan rendahnya kepedulian sebagian guru terhadap kebersihan lingkungan sekolah dan pengelolaan ruang hijau,” kata Tunjiarto.
Sementara itu, Bunda PAUD Kepulauan Meranti, Ismiatun, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan PAUD dalam mendukung Wajib Belajar 13 Tahun sejak pra-sekolah. Menurutnya, PAUD merupakan pintu masuk penguatan karakter dan kecerdasan anak. “PAUD merupakan fondasi Merdeka Belajar. Program PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) melibatkan pemerintah desa, PKK, Posyandu, dan lembaga PAUD sebagai ekosistem pendidikan yang saling mendukung,” jelas Ismiatun.




















